INFOSUMUT24 – Management PT. Bagan Citra Lestari (BCL) berkantor di Tanjung Mulia Medan – Sumatera Utara (Sumut) diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha berinisal PJS warga Medan. PJS juga merupakan Ketua UMKM Kota Medan (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Dugaan penipuan tersebut atas pembelian CPO/ Asam Tinggi dan Kernel yang ditawarkan Direktur PT BCL, Andus ST kepada PJS.
Informasi dari PJS selaku korban penipuan yang dilakukan Management PT BCL adalah sebagai berikut. Setelah proses pembelian Pembelian CPO/ Asam Tinggi dan Kernel yang ditawarkan oleh Andus kepada PJS disepakati PJS. PJS langsung melakukan transferan uang sebesar Rp. 500.000.000 ke PT BCL.
Namun hingga hari ini barang yang disepakati oleh PT. Bagan Citra Lestari yang berlokasi di daerah Bagan Batu, tidak kunjung dikirim.
Andus selaku Direktur PT Bagan Citra Lestari yang beralamat dijalan Metal Nomor 91 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini belum dapat di temui untuk diminta pertanggung jawabannya.
PJS bersama kuasa hukumnya mengatakan, apabila sampai berita ini diberitakan, pihak Management PT BCL tidak segera menyelesaikan kesepakatan yang telah dibuat. Pihak PJS akan segera membuat laporan ke Polda Sumatera Utara.
Pihak PJS akan meminta Polda Sumatera Utara untuk segera mengamankan seluruh aset PT BCL mengingat banyaknya para pengusaha yang menjadi korban penipuan yang dilakukan PT BCL dengan modus yang sama serta menghindari pengalihan aset PT BCL ke oknum oknum tertentu.









