INFOSUMUT24 – Kepala Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) Samsat Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut, Tati Julianti Sihombing baru baru ini mengakui masih ada 270 unit lagi kenderaan dinas Pemkab menunggak pajak sejak tahun 2020.
Dari 270 kenderaan itu, Taput kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab banyak program program pemerintah yang dibiayai dari penerimaan pajak termasuk PKB.
“Ketika ada kemalasan ataupun ketidak tertiban masyarakat serta birokrasi dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) salah satunya berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ucap Tati.
Tati juga mengharapkan kesadaran setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor untuk selalu membayar pajak. Sejak Januari tahun 2025, Pemerintah Pusat telah menerapkan program opsen pajak serentak diseluruh Indonesia. Dimana penerimaan PKB untuk Kabupaten/ Kota tidak lagi didasarkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) tetapi 70% untuk provinsi 30% untuk Kabupaten/ Kota.
Namun sudah langsung face to face Provinsi dengan Kabupaten, 34% untuk Provinsi dan 66% untuk Kabupaten/ Kota. Sehingga dengan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB, Tati yakin akan ada peningkatan APBD.
“Untuk itu perlu adanya kolabarasi maupun sinergitas Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota mencanangkan kesadaran bagi masyarakat membayar PKB. Baik itu melalui sosialisasi birokrasi, juga edukasi, himbauan serta pengumuman” ucapnya.
Didampingi Kepala Tata Usaha, Solin Panjaitan sambung Tati memaparkan “Seharusnya yang lebih berperan aktif adalah Pemerintah Daerah, bagaimana untuk menggairahkan kesadaran atau semangat masyarakat khususnya pegawai dalam pembayaran pajak. Memang diharapkan Pemerintah Daerah lebih berperan aktif bagaimana menggairahkan semangat masyarakat itu khususnya pegawai, agar semangat membayar pajak itu, karena dengan Opsen ini, tentu semakin banyak yang membayar pajak, semakin banyaklah yang didapatkan oleh Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara”.
“Inikah yang disebut Taput raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturutturut, atau ada kata lain, Wajar Tanpa Pajak (WTP) selama empat (4) Tahun berturutturut ?” tanya Direktur IP2 BAJA Nusantara sambil tertawa terbahak bahak di salah satu Kedai Kopi diseputaran Pasar Siborongborong.
“Perlu ditelusuri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara yang terpilih, supaya melakukan ekspose bersama BPKP dan BPK untuk melakukan audit keuangan selama 9 tahun dimasa kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara. Pasalnya banyak permasalahan terkait keuangan daerah serta pinjaman, bahkan bantuan Pemerintah Pusat ke Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga sangat berdampak pada Pemerintahan dikepemimpinan Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat dan Deni Lumbantoruan“ tutur Djonggi.
“Harus dilakukan ekspose, harus di audit kembali keuangan. Masa pajak kendaraan saja tidak mampu dibayar selama 4 tahun. Dikemanakan uang pembayaran pajak kendaraan. Luar biasa dikepemimpinan mantan Bupati Tapanuli Utara sebelumnya ini” harap Djonggi Napitupulu.









