Heboh…!!! Sejumlah PPK Dnas Pemkab Taput Diperiksa APH

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Sejumlah pejabat mengeluh terkait atas diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2020 – 2024. Hal ini diungkapkan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sudah dikembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau kelebihan pembayaran oleh salah satu lembaga penegak hukum, toh juga kami dipanggil oleh lembaga penegak hukum yang lainnya. Apakah tidak suntuk memikirkan yang terjadi ini, sementara tidak ada yang saya dapat untung dari sejumlah kegiatan yang saya tangani“ ujar PPK tersebut.

Lanjut PPK, para rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut juga pusing, lantaran mereka harus membayar kelebihan pembayaran atas kegiatan yang mereka kerjakan, namun masih ada sebahagian rekanan belum membayarkan kelebihan pembayaran (TGR) tersebut, sehingga memicu permasalahan ini semakin meluas.

Baca Juga :  Bupati Taput Pimpin Rakor Pemerintahan Demi Peningkatan Pelayanan

Saat ditanya kembali PPK, apakah turut serta diperiksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penanggung Jawab Anggaran atas sejumlah kegiatan yang dikerjakan dari APBD dan Pinjaman PEN menjawab “Mengenai hal itu saya tidak mengetahuinya, namun penyidik melemparkan sejumlah pertanyaan kepada saya terkait KPA dan Penanggung Jawab Anggaran atas sejumlah kegiatan. Dan mengenai diperiksanya KPA dan Penanggung Jawab Anggaran belum saya ketahui”.

Terkait sudah dibayarkan kelebihan pembayaran atau TGR, namun tetap saja dipanggil lembaga penegak hukum, Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu menjelaskan “Pada Pasal 4 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, pengembalian kerugian keuangan Negara, tidak menghapuskan pidananya pelaku, tindak pidana sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dan pasal 3”.

“Bila diberikan pengampunan atas pengembalian kerugian keuangan negara dengan menghapus tuntutan pidanya, maka kedepan warga atau pejabat tidak takut lagi berbuat tindak pidana korupsi. Supaya Negara kita NKRI ini bersih dari korupsi, tentu harus dilakukan penyitaan/ perampasan aset kepada pelaku korupsi, supaya berjalan pemulihan perekonomian atas tindak pidana korupsi” jelas Djonggi.

Baca Juga :  Rutan Sidikalang Tepis Isu Pemerasan Mantan WBP

“Atas informasi yang kita dapat, bahwa sejumlah pejabat Pemkab Tapanuli Utara telah terperiksa, baik di Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita memberikan apresiasi, dan juga kita meminta agar juga memeriksa sejumlah Kepala Desa yang diduga kuat ikut mendapat jatah kegiatan dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp. 326 Miliar dengan jumlah paket kegiatan sebanyak 1372 paket” harap Djonggi. IGN_Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru