Jelang Bulan Suci Ramadhan, Malah Kapolres Belawan Diduga Pelihara Segala Jenis Judi

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban diduga tidak mengindahkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan diduga kuat tidak menghormati bulan suci ramadhan. Pasca diberitakan maraknya gelper perjudian tembak ikan bahkan bebasnya judi togel yang tersebar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, hingga saat ini tidak ada tindakan dilakukan, Jumat (28/2/2025).

Ironisnya, walau sudah masuk bulan suci ramadhan, praktik perjudian gelper tersebut masih saja menjajakan bisnis haramnya untuk meracuni warga dengan iming iming menang dan dapat duit yang banyak lewat jalan pintas.

Jika saja, Polres Pelabuhan belawan tetap dengan pendiriannya membiarkan bahkan disinyalir melindungi dan bahkan pelihara perjudian beroperasi di bulan suci ramadhan, sudah pasti warga yang menjalankan ibadah puasa bakal terganggu.

Berulang kali hal ini telah disampaikan kepada AKBP Janton Silaban namun ia hanya menanggapi santai keresahan warga tersebut. Sebelumnya ia hanya mengirimkan gambar stiker bertuliskan terimakasih. Belum diketahui pasti, hal apa dibalik ciutnya atau tak bertajinya Janton Silaban dalam menjalankan aturan hukum diwilayah kerjanya.

Ditempat terpisah, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Rambo Silalahi ketika dimintai tanggapannya mengenai keresahan warga Medan bagian utara terkait maraknya perjudian yang belum tersentuh oleh hukum, menuturkan pandangannya menyangkut aturan hukum mengenai perjudian dan peredaran narkotika, miras dan lainnya diketahui bersama dapat menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan ditengah tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pembunuh Gadis Cantik di Siantar Dibuang di Karo Berhasil Diamankan

“Kita memandang secara global dari dampak yang terjadi jika suatu tindakan yang melanggar aturan hukum jika dibiarkan sudah pasti berdampak terhadap tatanan kehidupan ditengah tengah masyarakat” imbuhnya.

“Apa yang menjadi alasan dari kepolisian setempat untuk tidak melakukan penindakan itu yang belum kita ketahui” ujarnya.

Menurutnya, informasi sekecil apapun itu yang menyangkut praktik ilegal, harusnya Kepolisian setempat sudah terbantu dengan adanya informasi seperti yang telah dipublikasikan.

“Inti dari seluruhnya persoalan tersebut, dari sisi kacamata hukum juga perjudian di seluruh negara indonesia ini belum ada dasar hukumnya memperbolehkan atau mendirikan suatu usaha perjudian” tandasnya.

“Jadi menjadi heran jika sudah dipublikasikan, sudah viral sampai kemanamana, namun Kepolisian Resot Belawan masih berdiam diri” tuturnya.

“Ya menurut pandangan kami sudah selayaknya Polda Sumatera Utara mengambil alih persoalan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat itu “ tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, perjudian gelper tembak ikan ditemukan dijalan Kebun Sayur Raya, Pasar 9 Kota Bangun, Kecamatan Marelan. Penelusuran wartawan dilokasi ini ditemukan 5 meja judi temba ikan didua tempat terpisah.

Untuk mengakses kelokasi tersebut pun tidaklah sulit karena berada tepat pemukiman padat penduduk. Terduga bandar perjudian dilokasi ini disebutkan oleh penjaga meja yang belum diketahui namanya itu nama Akuang. Tidak hanya itu, penjaga perjudian juga mengatakan bahwa kordinator perjudian nama Handoko.

Baca Juga :  Apel Pagi Perdana Pasca Libur Idulfitri, Wakil Bupati Tekankan Profesionalisme ASN

Tidak hanya dilokasi ini, media ini juga mengutarakan bahwa terduga bandar perjudian Akuang juga nyaris menguasai seluruhnya wilayah Medan bagian Utara.

Ditempat berbeda yakni di Gang Serante, Jalan M Basir ditemukan 3 meja gelper tembak ikan dan di daerah Telkomsel juga ditemukan meja gelper tembak ikan semuanya milik Akuag.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Janton Silaban, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Rifi Noor Faizal dan Kapolsek Medan Labuhan Tohap Sibuea, namun seluruh petinggi dijajaran Polres Pelabuhan Belawan itu bersamasama kompak untuk tidak menjawab konfirmasi reporter Infosumut24.

Pertengahan bulan Juni 2024 silam, Polres Pelabuhan Belawan telah menggrebek lokasi perjudian milik Akuang yang berada dijalan M Basir ini. Sedikitnya 11 orang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah. Ironisnya, dari ke sebelas nama yang diamankan saat itu, tak ada nama bandar Akuang yang muncul. Belakangan terduga bandar kembali bebas menjajakan bisnis perjudiannya di wilayah Medan bagian Utara.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB