INFOSUMUT24 | Serdang – Lemahnya kinerja Polsek Birubiru memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya membuat masyarakat hilang kepercayaan. Buktinya, hingga saat ini lokasi judi sabung Ayam milik JO alias KO di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kabupaten Deliserdang, masih aman beroperasi tanpa tersentuh Hukum, Selasa (11/11/2025).
Masyarakat Desa Sidumolyo desak Kapolres Deliserdang, Kombes. Pol. Hendria Lesmana turun tangan memberantas segala bentuk perjudian di Kecamatan Birubiru, khususnya judi sabung ayam di Tanah Mujur, Desa Sidumolyo.
“Kita yakin kalau Polsek Birubiru tidak berani menggerebek apalagi membakar lapak judi sabung ayam milik Jo alias ko di Tanah Mujur. Karena itulah, kami warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, mendesak agar Kapolres Deliserdang yang turun tangan” ujar Sembiring (31) warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, didampingi beberapa warga lainnya yang ditemui usai sholat di Masjid yang letaknya tak jauh dari lokasi judi tersebut.
Dikatakan Sembiring, selain sudah sangat meresahkan masyarakat, aktivitas perjudian sabung ayam itu juga sangat menggangu jamaah masjid yang sedang beribadah.
“Dilokasi itu sangat berisik. Semua orang disana teriak teriak saat menyaksikan dua ekor ayam siam yang diadu. Mereka tidak perduli, walau umat muslim sedang beribadah di masjid yang tak jauh dari lokasi” imbuhnya.
Menurut informasi yang diperoleh Sembiring, setiap hari Kamis, Sabtu dan Minggu, pengelola sabung ayam Tanah Mujur akan menggelar event dengan taruhan yang besar sehingga omzet mencapai ratusan juta.
“Kalau sudah ada event, lokasi itu pasti sangat ramai. Dan disaat seperti ini, harusnya polisi datang menggerebek, pasti banyak yang tertangkap. Jangan saat lokasi tutup, baru polisi datang, diduga seperti yang dilakukan Polsek Biru Biru beberapa waktu lalu” ujarnya.
Kapolsek Birubiru, AKP. Natanail Sitepu melalui pesan whatsapp nomor 0813 5016 xxxx, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban klasik tanpa rekaksi, mengatakan “Trima kasih infonya pak saya cek pak”.
Namun, Kapolres Deliserdang, Kombes. Pol. Hendria Lesmana sampai berita ini terbit melalui pesan whatsapp dinomor 0812 7861 xxxx masih bungkam.
Penulis : Frans Siregar
Editor : Redaksi Infosumut24









