INFOSUMUT24 – Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Hendria Lesmana turun langsung melaksanakan pengecekan personil pada pelaksanaan pengamanan peringatan Hari Buruh 2025 di Wilayah Hukum Polresta Deliserdang. Kamis (1/5/2025).
Hal tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan serikat pekerja berlangsung aman, tertib dan kondusif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Sebanyak total 440 personel gabungan dari Polresta Deliserdang dan jajaran Polsek dikerahkan dalam operasi pengamanan ini.
Pasukan tersebut terdiri dari berbagai satuan, termasuk personel Dalmas Awal, Dalmas Inti, tim negosiator, tim tindak, serta tim kesehatan lapangan.
Lesmana menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis dalam mengawal aksi buruh. Polresta Deliserdang menghargai hak hak buruh untuk menyampaikan aspirasi dan aparat kepolisian siap memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kami telah menyiapkan personel yang cukup untuk memastikan seluruh kegiatan saudara-saudara buruh di Deliserdang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya” ujar Lesmana.
Fokus pengamanan area perkantoran pemerintahan, kawasan industri, pabrik, dan sejumlah ruas jalan protokol yang akan dilintasi oleh peserta aksi.
Polresta Deliserdang juga telah menjalin komunikasi intensif dengan perwakilan serikat buruh di Deliserdang guna menyamakan persepsi dan koordinasi terkait teknis pelaksanaan kegiatan peringatan May Day.
Himbauan untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak anarkis terus disampaikan.
Selain penempatan personel di titik-titik strategis, Polresta Deliserdang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional jika diperlukan, sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan akibat pergerakan massa.
Polresta Deliserdang berharap peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Deli Serdang dapat menjadi momentum positif bagi buruh untuk merayakan hari mereka sekaligus menyuarakan aspirasi secara konstruktif dan damai.
Pengawalan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bertujuan untuk menjamin kebebasan berpendapat para buruh tetap terlindungi dalam bingkai keamanan dan ketertiban masyarakat.









