Kapolsek AKP. Nainggolan Diduga Pelihara Judi Slot Tembak Ikan di Mardinding

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Karo – Kepemimpinan AKP. A. Nainggolan kini menjadi sorotan tajam setelah maraknya praktik perjudian mesin slot tembak ikan di wilayah Polsek Mardinding jajaran Polres Tanah Karo. Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas ilegal ini tumbuh subur, namun aparat kepolisian setempat terkesan tutup mata.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mardingding, AKP. A. Nainggolan memilih Bungkam. Sikap ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dirinya mengetahui, bahkan diduga melindungi praktik perjudian slot tembak ikan tersebut, Kamis (13/11/2025).

Perjudian mesin slot tembak ikan yang bebas beroperasi dengan omzet puluhan juta perhari tepat berada dijalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo sudah lama beroperasi sehingga menimbulkan keresahan bagi kaum ibu rumah tangga.

Baca Juga :  THM Tasima di Kabanjahe Markas Jual Beli Ekstasi, Kapolres Karo Kemana...???

Diduga bisnis haram ini sengaja dipelihara oleh Kapolsek Mardingding, dan jajaranya sehingga pengelola merasa kebal hukum tidak takut akan digrebek disamping informasi dari sumber bahwa pengelola tiap bulanya menyetor uang stabil puluhan juta rupiah.

“Perjudian mesin slot tembak ikan di sini sudah lama beroperasi, bahkan para pemain secara terang terangan mainnya. Kebal hukum mesin judi di sini bang, karena isunya diduga dibekingi oleh Polsek Mardingding” ucapnya.

Baca Juga :  Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG

Disamping berpengaruh pada perekonomian keluarga, aktivitas perjudian ini semakin meresahkan karena menjadi lapak peredaran narkoba.

Warga mendesak Polda Sumatera Utara, Polres Tanah Karo untuk bertindak tegas, menangkap big bos dan para pemain, serta menutup lokasi perjudian secara permaen.

“Kami masyarakat meminta Polisi bertindak tegas untuk menutup dan menindak para pelaku, serta menyita mesin-mesin judi tembak ikan sebagai barang bukti, karena aktivitas yang meresahkan dan sebagai penyakit masyarakat yang dapat merusak moral anak bangsa” ujar seorang warga.

Penulis : Redaksi Infosumit24

Berita Terkait

Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG
Semarak HUT RI ke- 81, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih
Kapolres Karo Pimpin Sertijab PjU dan Rotasi Kapolsek 
Pungli di Pos Retribusi Sipisopiso, Kadis Budporapar Karo Malah Bungkam 
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah
THM Tasima di Kabanjahe Markas Jual Beli Ekstasi, Kapolres Karo Kemana…???
Tim Lingkaber Polres Karo Patroli Malam
Tolak Penjualan Bunga PT. Tamora Stekindo, Relawan Pink – FPBK Sambangi Kantor Disperindag Karo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Ratusan Siswa/i SMAN 1 Berastagi Keracunan MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Karo Pimpin Sertijab PjU dan Rotasi Kapolsek 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pungli di Pos Retribusi Sipisopiso, Kadis Budporapar Karo Malah Bungkam 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB