INFOSUMUT24 | Belawan – Judi sabung ayam bebas beroperasi di Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara, Polsek Hamparan Perak yang di Pimpin AKP. Ridwanto Rumapea seolah tutup mata dan diduga terkesan melindungi.
Pasalnya, saat dikonfirmasi AKP. Ridwanto melalui pesan whatsapp kenomor 0812 8181 xxxx mengatakan “Udah ku perintahkan Bhabin untuk menutupnya dan Bhabin bilang udah disampaikan ke yang punya itu. Besok besok klo masih ada yang main agar dikabari lagi yaaa, 2 minggu lalu udah ku perintahkan Reskrim lidik kesana tapi nihil gak ada yang main, Makanya kok tiba tiba ada yang main kata orang”.
Yang artinya dapat disimpulkan bahwa diduga Kapolsek Hamparan Perak sudah tau dengan adanya aktivitas judi sabung ayam yang ada di Klambir V Kebun, Hamparan Perak, tetapi tidak ditindak dan hanya perintah kan ke Babin untuk memberitahu pemilik lokasi tersebut.
Pada tanggal 3 November 2025, diduga Kapolsek Hamparan Perak, AKP. Ridwanto melakukan pengrebekan ecek ecek dengan mengatakan tidak menemukan aktifitas perjudian sabung ayam.
Seorang warga sekitar merasa sangat kecewa dengan Kapolsek Hamparan Perak yang diduga melindungi bahkan memelihara aktivitas judi sabung ayam tersebut, padahal lokasi judi sabung ayam tidak jauh jaraknya dengan Mesjid, bila Kapolsek menindak lokasi pada hari minggu pasti ramai dan hari senin sampai sabtu biasanya kurang ramai.
Kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Wahyudi Rahman diminta harus lebih tegas lagi dalam membimbing tim. tingkat Kapolsek yang bertugas di wilayah Pelabuhan Belawan. Salah satunya Polsek Hamparan Perak yang lupa pada tugas pokoknya dan fungsinya. Dalam melakukan tindakan memberantas segala jenis perjudian, yang kini terus beroperasi tanpa tersentuh Hukum.
Kapolsek Hamparak Perak diduga sudah ada persekongkolan khusus, mementingkan pribadi demi memperkaya diri dan sehingga laporan dari warga diduga tidak perduli, diduga dengan pengelola judi sabung ayam tersebut sudah adanya kesepakatan, sehingga aktivitas judi sabung ayam berjalan dengan lancar.
Diharapkan agar Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, Secepatnya melakukan tindakan terhadap lokasi judi sabung ayam tersebut. Jangan malah mendukung, pada akhirnya masyarakat untuk ibadah saja tidak tenang karena lokasinya tidak jauh dari Mesjid. Demi menjaga kepercayaan masyarakat Hamparan Perak, khususnya masyarakat Klambir V Kebun, Polisi harus segera bertindak, tangkap pengelola judinya dan para pemainnya, agar masyarakat Hamparan Perak kembali percaya dengan kinerja Polsek Hamparan Perak.
Terpisah saat konfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Wahyudi Rahman melalui pesan whatsapp ke nomor 0813 5236 xxxx, sampai berita ini terbit bungkam.
Begitu juga Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol. Dedy Dharma melalui pesan whatsapp kenomor 0812 8576 xxxx sampai berita ini terbit juga belum membalas pesan whatsapp.
Penulis : Frans Siregar
Editor : Redaksi Infosumut24









