INFOSUMUT24 || DELI SERDANG- Aktivitas perjudian jenis Dadu dan Tembak Ikan marak di sekitaran Jalan Patumbak Deli Tua Aji Baho Kecamatan Sibiru- biru Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.Masyarakat setempat tantang Kapolsek untuk memberantas serta menutup lokasi yang di sebut di kelola oleh Super Sembiring tersebut.
Pantauan Awak media, dilokasi ,terlihat permainan judi dadu putar dan dua buah Mesin tembak ikan.Setiap harinya aktivitas permainan di mulai pukul 20.00 wib,hingga padi pukul 06.00 wib.
Akibat bebasnya judi di lokasi itu, warga masyarakat sekitar sudah mulai Resah ,mereka menyebut , di lokasi itu kerap terjadi keributan,baik para pemain maupun antara suami istri.Hal ini sudsh pernah di laporkan warga, namun sepertinya Kapolsek Sibiru Biru terkesan tutup mata, padahal wilayah hukumnya di jadikan lokasi Judi.
“Benar bang, kami warga sini sudah mulai resah, hampir tiap malam ada keributan, terkadang yang ribut antara suami istri, kami harap Kapolsek dapat menutup dan menertipkan lokasi judi milik Super Sembiring ini,”ucap salah seorang warga kepada awak media.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Sibiru-biru AKP Natanail Sitepu, SH. MH ketika di konfirmssi awak media prihal marak dan benasnya judi yang di kelola Super Sembiring terkesan enggan memberikan komentar.
Penulis : Frans IF Siregar
Editor : Redaksi Infosumut24









