Kejari Taput Menangkan Praperadilan Yang Diajukan Polmudi Sagala

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Sidang praperadilan Nomor: 01/ Pid.Pra/ 2025/ PN.Trt yang diajukan oleh pemohon Polmudi Sagala di Pengadilan Negeri Tarutung. Bahwa hakim tunggal praperadilan dipimpin oleh Nugroho Situmorang SH, pemohon praperadilan Polmudi Sagala diwakili oleh kuasa hukumnya, Gerson Simatupang dan mewakili dari pihak termohon yaitu Roi Baringin Tambunan SH, MH, Budi Setiawan Putra Sitorus SH, David Tambunan SH dan RY. Malondo Sitorus SH, Senin (24/2/2025).

Dimana agenda persidangan hari ini adalah pembacaan permohonan dari pemohon dan langsung di jawab oleh termohon; Bahwa termohon dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara menyatakan dengan tegas dan membantah serta menyangkal seluruh dalil dalil, pendapat, tuntutan dan segala sesuatu yang dikemukakan oleh pemohon dalam permohonannya.

Baca Juga :  Pangulu Nagori Buntu Bayu Diduga Persulit Warga Urus SKT

Bahwa hakim tunggal praperadilan memberikan putusan dengan amar, menyatakan permohonan praperadilan Polmudi Sagala Gugur, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon sejumlah nihil.

Baca Juga :  BNN Terima Hibah Dari Pemerintah Tiongkok

Dengan adanya putusan praperadilan perkara dimaksud maka penyidikan perkara, penetapan dan penahanan terhadap tersangka telah sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru