INFOSUMUT24 | DAIRI – Akses terhadap keadilan seringkali dianggap sebagai barang mewah bagi sebagian masyarakat. Menanggapi keresahan tersebut, Kantor Hukum Jetra – Ira – Joseph Situmorang & Rekan mempertegas komitmennya sebagai benteng perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Dairi dan sekitarnya.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor mereka, Jalan Ahmad Yani No. 16 dan 17, Batang Beruh, Sidikalang, firma hukum ini menegaskan bahwa misi utama mereka bukan sekadar memberikan layanan profesional, melainkan juga mengemban fungsi sosial melalui bantuan hukum cuma cuma, Sanbtu (19/4/2026).
Layanan bantuan hukum gratis ini ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu yang sedang terjerat persoalan hukum namun terkendala biaya. Syaratnya cukup sederhana, yakni dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Langkah ini diambil untuk mendobrak stigma bahwa berkonsultasi dengan pengacara selalu memerlukan biaya besar.
Perwakilan kantor mengungkapkan bahwa program ini bukan sekadar wacana. Tercatat sejak awal tahun 2025, firma ini telah menangani lebih dari 50 kasus bagi warga yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar jasa hukum.
“Sejak awal 2025, sudah lebih dari 50 warga yang kami dampingi tanpa pungutan biaya. Kami ingin masyarakat tidak perlu lagi merasa takut atau ragu untuk bertemu pengacara. Kami menyediakan layanan nol rupiah bagi mereka yang memang memenuhi syarat” ujarnya.
Meskipun Kantor Hukum Jetra – Ira – Joseph Situmorang & Rekan secara resmi berdiri pada tahun 2019, tim advokat yang tergabung di dalamnya bukanlah orang baru di dunia hukum. Para personel di kantor ini telah berkecimpung dan membangun jejaring kuat di ranah hukum sejak tahun 2014.
Bekal pengalaman lebih dari satu dekade inilah yang membuat mereka optimis mampu memberikan solusi hukum yang presisi, efektif, dan solutif atas berbagai macam sengketa maupun permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Lebih lanjut, pihak kantor mengimbau agar masyarakat yang sedang mengalami persoalan hukum untuk lebih mengedepankan konsultasi daripada memendam masalah karena khawatir soal biaya..
“Jangan langsung berpikir soal biaya di awal. Datang saja terlebih dahulu, ceritakan masalahnya. Kami akan mendampingi dan memberikan solusi terbaik sesuai dengan kebutuhan hukum masing-masing individu” tambahnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan hukum, Kantor Hukum Jetra-Ira-Joseph Situmorang & Rekan menyediakan saluran komunikasi yang mudah diakses melalui telepon atau WhatsApp di nomor berikut: 082269148028, 081360298456 dan 085359487333.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Dairi yang merasa terabaikan hak hukumnya hanya karena keterbatasan ekonomi. Keadilan harus tetap tegak bagi siapa saja, tanpa memandang status sosial.
Penulis : Tim









