Kuasa Hukum Keluarga Josniko Tarigan Kecewa, Polsek Pancur Batu Dinilai terkesan berpihak kepada Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24|| PANCUR BATU- Kasus proses penyidikan atas laporan polisi Nomor: STTPL/ B/240/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 04 Juni 2025 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pada pasal 351 KUHP pidana atas nama Korban Josniko Tarigan di nilai terkesan berpihak kepada tersangka atau tebang pilih dalam proses penanganan perkara oleh polsek Pancur Batu.

Hal itu disampaikan Tim Kuasa hukum keluarga Josniko Tarigan saat Konfrensi Pers Bersama awak media, dikatakannya Tim Kuasa Hukum Josniko Tarigan menilai Polsek Pancur Batu, tidak netral atau terkesan berpihak pada tersangka Nopalis Sembiring dan kawan – kawan yg diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Demikian penjelasan Riky Politika Sirait, SH mewakili Kantor Hukum Ade Chandra & Pathners, kepada wartawan, Sabtu (23/08/2025) sekira pukul 15.00 Wib Kantornya.

Baca Juga :  Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak

Menurutnya Riky , usai berkoodinasi dan mendapat Keterangan dari Polsek Pancur Batu yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo selaku Penyidik dan Pembantu Penyidik Aiptu RM Simanjuntak, yang mengatakan “Sesuai dengan yang dituangkan didalam SP2HP terakhir tanggal 18 Agustus 2025, dapat di jelaskan bahwa benar berkas atas nama Tersangka Novalis Fernando Sembiring di P19 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu, Ungkapnya.

Ditambahkan Riky Adapun status Tersangka diterbitkan oleh Penyidik berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor : B/52/VI/Res.1.6/2025/ Reskrim, tanggal 20 Juni 2025, dugaan yang disangkaan kepada Tersangka adalah mengaju kepada pasal 170 KUHPidana, yang artinya Pelaku atau Tersangka wajib ditahan, namun fakta dilapangan Penyidik belum melakukan penahan kepada Tersangka Nopalis Sembiring.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Gayo Lues Amankan 183 Kg Ganja & 5 Tersangka 

Selanjutnya kami sebagai Kuasa Hukum Pelapor atau korban juga telah melayangkan surat kepada Kejari Deli Serdang di Lubuk Pakam dan Kapolrestabes Medan beserta dengan pihak terkait lain nya, perihal mohon Perlindungan dan Kepastian Hukum terhadap klien kami Josniko Tarigan.

kami berharap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo selaku Penyidik dan Aiptu RM Simanjuntak selaku Penyidik Pembantu dapat sesegera mungkin melengkapi kekurangan berkas dan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut ke JPU disamping agar penyidik melakukan tindakan hukum atas permohonan kami untuk segera menahan Tersangka Nopalis Sembiring, Tegas Kuasa Hukum Korban Josniko Tarigan.

Penulis : Frans IF Siregar

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak
Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi
Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah
Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 
Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar
Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat
Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai
Mitsubishi Super Sale…!!! Wujudkan Impian Keluarga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WIB

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:11 WIB

Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:01 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB