INFOSUMUT24 | Medan – Polsek Pancur Batu tidak mampu menangkap pelaku penembakan Agus Ginting, Robin Sembiring dan Mirpan, bahkan masih bebas menghirup udara segar pasca dilaporkan 7 bulan lalu. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 106/ III/ 2025/ SPKT/ POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 5 Maret 2025.
Padahal sudah pernah di unjuk rasa sebanyak 3 kali dan berulang kali diberitakan tetapi pelaku tetap tidak ditangkap oleh Polsek Pancur Batu.
Bukti tambahan keterangan saksi mengatakan mengenal mobil tersebut dan tau pemiliknya, dan Pemilik mobil tersebut melalui via whatsapp mengatakan mobil tersebut telah di gadai kepada Pria Warga Durin Simbelang yang bernama Irwandi alias Ribut dan juga sudah di periksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu sebagai saksi.
Saksi Ribut mengatakan bahwa mobil tersebut sudah digadai lagi dengan seorang pria warga jalan Desa Lama bernama Balong dan juga sudah diperiksa oleh Penyidik Polsek Pancur Batu tetapi tidak ada titik terang pelaku dari penembakan yang di lakukan di atas mobil merek SUZUKI CARRY Pick Up warna Hitam.
Robin Sembiring salah satu korban pun sangat berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap para pelaku penembakan dan otak pelakunya yang diduga kuat adalah bos judi dan narkoba yang ada di Pancur Batu.
“Artinya, jika pihak Polsek Pancur Batu serius menangani kasus ini, beberapa alat bukti semuanya sudah bisa tercukupi untuk mengungkap pelakunya, dan segera menangkap Pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” harapnya.
Masih dengan Robin Sembiring berharap agar Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak maupun Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudi Silaen bahkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu agar turun langsung untuk mengungkap laporan penembakan ini, dan juga segera mencopot Kapolsek Pancur Batu, KOMPOL. Djanuarsa, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Junaidi Karosekali dan Penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporan masyarakat ini, karena dinilai tidak mampu menangani laporan masyarakat ini.
Robin juga berharap agar sedikit saja memperhatikan laporan masyarakat dan bebasnya praktik judi dan narkoba di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.
Robin juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini bersama masyarakat akan melakukan aksi demo ke Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan agar mendapatkan Keadilan.
Kapolsek Pancur Batu, KOMPOL. Djanuarsa sampai berita ini terbit tidak bersedia menjawab bahkan terkesan alergi terhadap wartawan.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU. Junaidi Karosekali juga memilih bungkam sampai berita ini terbit.
Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu, IPTU. Edison Sembiring juga alergi terhadap jurnalis sehingga memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Anehnya, Waka Polrestabea Medan, AKBP. Rudi Silaen saat dikonfirmasi redaksi Infosumut24 malah memberikan jawaban ameh dan memanyakan dasar redaksi Infosumut24 menanyak kasus tersebut.
“Abg yang pelapornya kah” jawabnya melalui pesan whatsapp.
Selang beberapa menit, AKBP. Rudi menghubungi redaksi Infosumut24 dan menanyakan apakah redaksi adalah PH atau memiliki surat kuasa.
AKBP. Rudi juga makin nyeleneh kepada redaksi Infosumut24 mengatakan supaya membawa pelapor langsung menanyakan ke Kapolsek, padahal redaksi Infosumut24 jelas mengatakan adanya laporan atau koordinasi dari pelapor bahwa laporanya sudah 7 bulan tidak berproses.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi Infosumut24









