Lima Ratusan Warga Parbuluan VI Menggelar Unjuk Rasa Di Kantor DPRD, Bupati Dan Polres Dairi

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INFOSUMUT24 || SidikalangKurang Lebih Lima ratusan warga desa Parbuluan VI, Kabupaten Dairi yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD, kantor Bupati dan juga Polres Dairi, Kamis (18-09-2025).

Di tempat itu massa meminta ketua DPRD untuk menemui mereka, Namun Sabam Sibarani selaku ketua DPRD Dairi tidak berada di tempat dan di ketahui sedang dinas luar.

Namun demikian beberapa anggota DPRD Dairi hadir untuk menemui mereka, Namun massa menolak dan harus ketua DPRD yang harus menemui mereka dan mendengarkan langsung tuntutan mereka.

Karena tidak dapat penjelasan dari ketua DPRD dairi Sabar Sibarani, massa lantas mengajak anggota DPRD yang hadir untuk ikut ke kantor bupati menyampaikan aspirasi secara bersama sama.

Koordinator Aksi, Pangihutan Sijabat dalam orasinya di depan kantor bupati menyampaikan beberapa tuntutan, yang intinya agar pemerintah menutup PT Gunung Raya Utama Timber Industri ( GRUTI ) yang berada di desa Parbuluan VI.

Pangihutan, menyampaikan PT GRUTI telah merusak alam dengan menebang kayu alam dengan alasan melakukan penghijauan dengan menanam kopi sebagai pengganti kayu alam, Merusak daerah aliran sungai (DAS) dengan menebang kayu alam sampai kehibir sungai dan menutup aliran sungai dengan tumpukan kayu dan tanah, Menimbulkan kekeringan sehingga masyarakat tidak lagi mendapat sumber air minum, terutama pada saat ini masyarakat Parbuluan VI yang berjumlah 5.191 Jiwa.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Tinjau Eksekusi Pembongkaran Diskotik Ilegal Marcopolo di Deli Serdang

Lanjut nya, PT GRUTi juga telah merusak akses jalan pertanian yang sahari dua kali dipergunakan masyarakat untuk bertani demi kelangsungan hidup, Dimana komisi 1 DPRD Dairi telah merekomendasikan kepada PT GRUTI dan BUMDES Desa Parbuluan VI untuk menghentikan kegiatan penebangan kayu melalui dinas lingkungan hidup Kabupaten Dairi namun tidak dilaksanakan.

Selain itu massa juga meminta kepada bupati supaya melakukan Audit BUMDES Desa Parbuluan VI dan mencabut izinnya, karena masyarakat Parbuluan VI tidak mengetahui adanya BUMDES di Desa Parbuluan VI karena tidak pernah melakukan musyawarah, PT GRUTI melakukan perambahan hutan dan mengakibatkan masyarakat luas tidak mendapatkan sumber air, Tidak memberi manfaat bagi masyarakat Desa Parbuluan VI sesuai dengan ketentuan UU no tahun 2014 dan meminta Bupati Dairi Supaya melakukan penghijauan dilahan yang sudah gundul.

Baca Juga :  Rugikan Negara 2,29 Milliar, Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau di Tahan Jaksa

Massa juga meminta kepala desa di copot dari jabatannya karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap masyarakat Parbuluan VI dan mengatakan kepada masyarakat melalui surat tertanggal 04-02-2022 bahwa PT GRUTI hanya mengelola lahan non produktif.

Kepala desa Mengatakan kepada masyarakat melalui surat tertanggal 12-07-2022 bahwa PT GRUTI akan beroperasi di Desa Parbuluan VI, sementara surat tugas camp manager di PT GRUTI ditugaskan untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap masyarakat sekitar dan Pinjam pakai alat berat Dinas PU dengan perjanjian pembukaan jalan pertanian masyarakat di Parbuluan VI justru dialihkan ke PT GRUTI.

Membuat pemberitaan di beberapa media bahwa masyarakat Parbuluan VI 99% sudah menerima kehadiran PT GRUTI dan telah merasakan manfaatnya sehingga menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat dan didampingi beberapa perangkat desa, Ungkapnya.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : REDAKSI INFOSUMUT24

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB