INFOSUMUT24 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Tobasa Melawan segera akan menyurati Bupati Toba terkait Pembangunan Hotel Milik PT. Putra Mandiri Polin yang berada di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige Kabupaten Toba – Sumut. Adapun yang dipertanyakan yakni proses memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Gangguan Industri dan Izin Lingkungan (AMDAL). Hal ini diungkapkan Frits Simanjuntak selalu Ketua LSM Aliansi Tobasa Melawan didampingi Sekretarisnya Freddy Hermanto di Kantor Bupati Toba, Senin (30/6/2025).
Frits menambahkan “Apakah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II memberikan dan menyetujui pembangunan berada di Sempadan Danau, sebab ini menimbulkan pertanyaan besar buat kita. Sebab hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku”.
Lain halnya disampaikan oleh Sekretaris LSM Aliansi Toba Melawan yang baru, Freddy Hermanto, mengatakan “Pemberian sejumlah izin ini patut diduga dikerjakan dengan cepat dimasa kepemimpinan adik pemilik perusahaan yang melakukan pembangunan Hotel sebagai Bupati Toba. Dan ini pantas kita telusuri secara mendalam,bahkan juga patut diduga telah terjadi suap untuk memperoleh izin”.
“Ketika kita menyikapi atas jawaban melalui surat oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas PUTR Bidang Cipta Karya bahwa lahan yang dimohonkan seluas 13.849.94 M2, namun yang disetujui hanya seluas 2.665 M2. Dan ini menjadi menimbulkan pertanyaan, bahwa luas tanah yang dimohonkan tidak sesuai dilokasi pembangunan,ada apa,atau apa ada ?” tanya Freddy Hermanto.
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu juga angkat bicara, menyampakan “Diduga PBG pembangunan hotel dimaksud dipaksakan oleh Dinas PUTR Toba bidang Cipta Karya. Dan kemudian pihak DPMPTSP Toba diduga dan patut diduga ikut berperanan dalam mengeluarkan PBG tanpa meneliti surat surat yang dimohonkan pihak PT Putra Mandiri Polin”.
Lanjut Djonggi Napitupulu menjelaskan “Jika memang tidak ada persetujuan dari BWSS II dalam hal pembanguan Hotel milik Polin Sitorus, diharapkan agar PBG nya dicabut dan dibatalkan sebab tidak adanya koordinasi dengan pihak BWSS II”.
Bupati Toba, Effendy Napitupulu kepada Ketua LSM didampingi reporter Infosumut24 mengatakan “Terkait adanya dugaan kejanggalan atau temuan dalam proses persyaratan pembangunan hotel sesuai aturan, tolong dibuat surat kepada saya, jangan secara lisan, supaya kita pelajari”.









