Pejabat Taput Berlatar Belakang STPDN Perlu Dievaluasi

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Semakin banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara bekerja tidak sesuai aturan, dan ini merupakan cara atau jalan untuk membangkang pada Pj Bupati Tapanuli Utara Dr. Dimposma Sihombing dan ini ada dugaan indikasi bahwa mereka ASN yang lulusan STPDN ini masih taat pada perintah mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Hal ini diungkapkan  Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur IP2 BAJA Nusantara di Siborongborong, Sabtu (19/10/2024).

“Makin tak cerdas pejabat ASN di Taput Ini, Inilah produk Bupati terdahulu. Segera evaluasi seluruh pejabat berlatar belakang pendidikan STPDN” ucap Djonggi.

Djonggi menambahkan, bahwa Pj. Bupati Taput harus bertahan di keputusannya membebas tugaskan Indra Simamremare dari jabatan Sekda. Dan jika Indra Simaremare keberatan hanya ada 2 jalan yang bisa di tempuhnya yakni menggugat di PTUN atau Pj Bupati Taput membatalkan SK nya atau terbit SK baru mengembalikan jabatannya.

Baca Juga :  Lokasi Texas Jermal 15, Kapolda Sumut: Sudah Dilaksanakan Oleh Kapolrestabes Medan

“Juga agar Tim Inspektorat Propsu harus menerbitkan rekomendasi ke Pj Bupati Taput untuk merekomendasikan Penjatuhan disiplin berat kepada saudara Indra Simaremare karena tidak hadir dalam panggilan I, II, lll untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaaan video asusila mirip Indra Simaremare. Hal ini sesuai dengan PP 11 tentang managemen kepegawaian terkait tidak diindahkannya panggilan dengan terkesan melawan.Harusnya IS  menggunakan kesempatan tsb utk membela dirinya” pungkas Djonggi.

Putusan Pj. Bupati Taput sudah sah dan mengikat untuk Indra Simaremare dan segera diterbitkan penetapan tunjangan jabatannya sebagai Sekda. Tunjangan jabatan Sekda ini dapat dibayarkan setelah yang bersangkutan sebagai Sekda.

“Soal prosedur tambah Djonggi, bukan menjadi pertimbangan mutlak hakim PTUN dalam mengambil keputusan. Yang mereka lihat adalah, hasil akhir berupa putusan itu yaitu SK. Jika kepala BKPSDM menolak bekerja terhadap perintah tertulis Pj Bupati Taput maka kepada yang bersangkutan dapat juga di lakukan penjatuhan disiplin” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Kedua Ops Patuh Toba 2025 Polres Pakpak Bharat Lakukan Penilangan Dan Himbauan.

“Berdasarkan surat tertanggal 2 Agustus 2023 ini, jika tidak ada penugasan kembali maka jabatannya sebagai Sekda terhitung Agustus 1024 adalah demisioner atau ilegal. Dan tunjangan jabatan yang di ambil selama September Oktober harus dikembalikan ke negara. Segala surat surat yang timbul setelah tgl 2 Agustus 2024 dianggap tidak sah dan harus dipandang sebagai surat yang tidak berkekuatan hukum. Dan apabila surat dan keputusannya berkonsekwensi pembebanan anggaran maka surat dan keputusan sekda harus batal secara otomatis karena hukum” tutur Djonggi Napitupulu.

Sebelumnya Sekda Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho marah besar setelah menyaksikan langsung perangai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Utara, Benyamin Nababan yang dinilai tidak terpakai dan harus segera diperiksa Inspektorat Sumut serta jabatannya segera dievaluasi Pj Bupati Taput.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Ketua TP PKK Toba Langsung Nilai Kebersihan Setiap OPD
Pemkab Taput Apresiasi Peran Bidan
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB