Pemkab Toba Tak Mampu Tegakkan Perda Tertibkan Bangunan Diatas Sempadan Danau Toba

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24 | | TOBA- Pemerintah kabupaten Toba dinilai tidak mampu menjalankan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian dan aturan yang sebelumnya diberikan oleh Bidang Tata Ruang Wilayah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Toba.

Djonggi Napitupulu membenarkan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Toba tidak mampun menjalankan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, yang kemudian diimplementasikan lebih lanjut melalui peraturan dan kebijakan terkait.

Perda ini mencakup ketentuan mengenai persyaratan bangunan gedung, proses perizinan, tim ahli, peran masyarakat, pembinaan, dan sanksi administratif” ujar Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu.

Sudah sangat jelas dikeluarkan surat peringatan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) II kepada PT. Putra Mandiri Polin sebagai pemegang izin Pengusahaan Sumber Daya Air, akan tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Toba tidak bertindak atau tidak menggubris’nya, sementara tembusan surat disampaikan kepada Bupati Toba, Dinas PUTR, Kasatpol PP dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP). Ada apa atau apa ada ?” tanya Djonggi Napitupulu.

Apabila kita melihat gambar yang diambil oleh pihak BBWSS II, luas tanah yang disetujui 2.665 M² dari yang dimohonkan 13.849,94 M², berarti luas lahan 2.665 M² sebahagian berada di atas Sempadan. Dan dapat kita artikan bahwa pengawasan dari pihak Dinas PUTR dalam hal ini tidak ada, dan bahkan patut kita menduga telah terjadi suap. Juga pihak BBWSS sudah meminta agar sebahagian bangunan supaya dibongkar dan proses pembangunan dihentikan” tegas Djonggi.

“Untuk itu, kita berharap agar pihak BBWSS segera turun dan juga melayangkan surat peringatan selanjutnya. Juga kita berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga turut memberikan perhatiannya, dimana atas kegiatan yang melanggar perjanjian ini telah terjadi dugaan suap” ujar Djonggi dengan berharap.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemprov Sumut dan Pemkab Taput Launching ‘Gerakan Tanam Jagung’ di Kecamatan Simangumban

Sebelumnya Plt Kepala Dinas PUTR Toba, Gumianto Simangunsong kepada reporter Infosumut24 saat dijumpai diruangannya mengatakan ”kita tinggal menunggu jawaban surat yang sudah kita sampaikan kepada pihak PT. Putra Mandiri Polin, dan selanjutnya kita akan berkordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban sesuai petunjuk dari pihak BBWSS II.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang di Tapteng, 18 Pelaku DPO

Lain halnya disampaikan pemilik bangunan Hotel Polin Sitorus mengatakan melalui selulernya “Bangunan hotel tersebut kita kerjakan sesuai perjanjian dan luas lahan yang diberikan. Dan bahkan baru baru ini sudah telah diukur jarak bangunan ke batas Danau Toba. Jadi berita baguslah buat bere, itu hotel tulangmu dan kapan kapan kita ngopi bersama bere”.

Bupati Toba, Effendy Napitupulu saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan jawaban terkait tindak lanjut surat BBWSS II yang meminta agar sebahagian bangunan PT. Putra Mandiri Polin agar dibongkar dan proses pembangunan supaya dihentikan.

 

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Toba
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB