Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Simalungun – Polsek Tanah Jawa jajaran Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah warga di Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL. Banuara Manurung menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat (31/7/2026) sekira pukul 19.00 Wib, tepatnya di kamar depan rumah milik Gantino Pasaribu, Jalan Sumatera, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (3/8//2026).

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik Aliman Parsaoran Manurung di Nagori Bayu Bagasan sering terjadi transaksi narkoba” ujar Banuara.

Berdasarkan informasi yang diterima pada hari Rabu (31/7) sekira pukul 16.00 Wib, Kapolsek Tanah Jawa segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU. Fritsel Sitohang bersama Panit Reskrim, IPDA. Roy Jansen Ompungsunggu dan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai.

“Begitu mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara” ucap Banuara.

Baca Juga :  AIPDA. MHB Dilaporkan di Polres Sergai, Ini Keterangan Kapolresta Deliserdang

Sesampainya dilokasi sekira pukul 19.00 Wib, petugas mendapati seorang laki laki yang tengah duduk di dapur rumah tersebut, yang mengaku bernama Rio Kartolo Manurung. Selain itu, petugas juga menemukan seorang laki laki lain yang bersembunyi di dalam kamar mandi terpisah dari rumah utama yang mengaku bernama Aliman Parsaoran Manurung.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di dalam tas sandang hitam milik Aliman Parsaoran Manurung. Tak berhenti di situ, dengan didampingi Pangulu Nagori Bayu Bagasan, petugas kembali melakukan pengembangan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak parfum yang dibungkus plastik hitam, di dekat lemari kamar tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi Pangulu setempat, kami kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak parfum” ungkap Banuara.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip besar dan tujuh plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga plastik klip besar bekas, empat sekop dari pipet plastik, dua timbangan digital, satu kartu pers, dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo, uang tunai Rp. 200.000 yang diduga hasil penjualan, satu kotak hitam, serta satu tas sandang warna hitam.

Baca Juga :  Lima Pelaku Begal di Amankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

Kedua pelaku, yakni Aliman Parsaoran Manurung (45) warga Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa dan Rio Kartolo Manurung (42) warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Tanah Jawa.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Tanah Jawa untuk selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut” tegas Banuara.

Banuara menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polsek Tanah Jawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika” pungkas Banuara.

Penulis : Danu

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Warga Dusun Bangun Selamat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi
Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan
Triwulan III 2026: Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 44 Orang Ditangkap
Sebar Berita Fitnah “Illegal Loging dan Intimidasi”, Kelompok Penggarap Malah Tak Hadiri Mediasi
Penyekap dr. Niko Tjiwandi Ditangkap di Aek Popo – Karo
Edarkan Sabu, Andolin Nainggolan Ditangkap Polisi
Rudi Hartono Berhasil Ditangkap di Sinaksak
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Warga Dusun Bangun Selamat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:05 WIB

Triwulan III 2026: Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 44 Orang Ditangkap

Sabtu, 5 September 2026 - 22:54 WIB

Sebar Berita Fitnah “Illegal Loging dan Intimidasi”, Kelompok Penggarap Malah Tak Hadiri Mediasi

Berita Terbaru