INFOSUMUT24 | Dairi – Dalam upaya memitigasi risiko profesi yang kian dinamis di lapangan, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi resmi menginisiasi kemitraan strategis bersama Kantor Hukum Jetra – Ira & Rekan guna menjamin ruang advokasi dan proteksi hukum yang komprehensif bagi seluruh anggotanya. Langkah krusial ini dimatangkan dalam sebuah pertemuan koordinatif yang berlangsung di kantor hukum Sidikalang, dihadiri langsung advokat Jetra Bakara, Irawaty dan Joseph Situmorang, Selasa (14/4/2026).
Ketua Forwaka Dairi, Rudi Anto Sinaga menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata solidaritas organisasi dalam menghadirkan payung hukum yang kokoh bagi para jurnalis saat menghadapi potensi intimidasi maupun sengketa hukum di tengah dedikasi mereka mencari keadilan, Rabu (15/4/2026).
Kesepakatan ini nantinya akan diformalisasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) sebagai landasan operasional pendampingan hukum yang bersifat preventif maupun litigatif bagi seluruh insan pers di bawah naungan Forwaka.
Jetra Bakara menyatakan komitmen penuhnya untuk memberikan advokasi total, yang tidak hanya terbatas pada pendampingan kasus di meja hijau, namun juga mencakup konsultasi hukum berkala serta peran sebagai narasumber ahli.
Di sisi lain, Jetra juga mempertegas komitmen sosial kantor hukumnya dengan membuka pintu seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu melalui layanan Pro Bono (gratis) menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sejak awal 2025, tercatat lebih dari 50 perkara telah mereka tangani tanpa pungutan biaya, sebagai bagian dari misi kemanusiaan untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Penulis : Bambang Ermansyah









