Polres Dairi Ungkap 2 Kasus Pencabulan Anak di Kabupaten Dairi

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOSUMUT24||DAIRI – Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 tersangka  terkait kasus pencabulan anak dibawah umur  di wilayah Kabupaten Dairi, Rabu (27/8/2025).

Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan menerangkan terdapat 2 tersangka dengan kasus yang berbeda, dengan masing – masing tersangka berinisial REN dan RK.

“Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perlindungan anak, dimana terdapat 2 kasus yang berbeda, ” ujarnya.

Adapun kasus pertama yakni tersangka REN, melakukan perbuatan cabul terhadap remaja dibawah umur, dengan modus memanfaatkan kesempatan saat orang tua korban sedang mabuk.

Baca Juga :  Dibawah Pimpinan dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K), Pelayanan Dan Kinerja Rumah Sakit H. Adam Malik Alami Peningkatan 

“Adapun modus tersangka berpura – pura memberi simpati kepada korban karena ayahnya sering mabuk – mabukkan. Disana lah tersangka berusaha memeluk dan berbuat cabul, namun korban berhasil kabur sambil menangis, ” terangnya.

Sementara tersangka RK, diringkus usai melakukan pencabulan kepada anak – anak sekolah, dengan cara memegang bagian dada korban, sambil mengendarai sepeda motor.

Kejadian itu ternyata tak hanya sekali terjadi. Tercatat sudah 4 korban yang membuat laporan ke Polres Dairi.

“Tersangka RK mengincar para siswi yang pulang sekolah di tempat sepi. Lokasinya di seputaran Kota Sidikalang, termasuk di Jalan Sentosa, dan Jalan Pandu, ” bebernya.

Para tersangka pun dikenakan pasal 82 ayat (1) Junto pasal 76E dari UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat

Kapolres pun menghimbau kepada seluruh orangtua untuk tetap memperhatikan anak – anak yang sudah mulai beranjak dewasa, agar tidak terjadi kasus serupa.

“Kepada anak – anak sekolah kami yang baru pulang sekolah, hendaknya pulang bersama teman – teman, dan jangan sendirian, ” tutupnya.

Penulis : Bambang Ermansyah

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas
Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak
Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi
Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah
Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 
Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deliserdang Giat Penyuluhan Kepada Pelajar
Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat
Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

Galian C Ilegal Marak di Sipoholon, Satpol PP Taput Bungkam Polres Janji Akan Tindak Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WIB

Keributan di Pasar Sidikalang Naik Kepenyidikan, GMNI Dairi Tegaskan Hukum Harus Perhatikan Hak Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:47 WIB

Judi Togel Bandar Halawa Omzet Ratusan Juta di Warkop Simpang Situnggaling Bebas Beroperasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:11 WIB

Kades Juma Teguh: Pengaspalan DD 2025 Tidak Keluar Batas Wilayah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:24 WIB

Bupati Taput dan Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN 

Berita Terbaru