Polsek Kota Sidikalang Didesak Tangkap KPS

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Masyarakat desak Polsek Kota Sidikalang untuk segera menangkap dan menahan terlapor KPS pelaku penganiayaan terhadap korban CAM beberapa waktu lalu di Pusat Pasar Sidikalang. Desakan ini muncul karena proses hukum harus berjalan tegas agar memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi korban.

Seorang tokoh masyarakat Sidikalang angkat bicara dan meminta supaya Polisi jangan hanya laporan sepihak yang ditindak lanjuti, ini perkara spilit, keduanya mengaku korban dan hasil visum juga mengalami luka luka.

Cekcok dipicu perselisihan anak berdasarkan surat tanda terima laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 15/ V/ 2026/ SPKT/ POLSEK SIDIKALANG POLRES DAIRI POLDA SUMATERA UTARA tanggal 20 Mei 2026 pukul 22.19 Win, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (20/5) sekitar pukul 17.05 Wib dijalan Pekan Komplek PD Pasar Blok B, Kota Sidikalang.

Dalam laporan tersebut, CAM menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya CAM mendengar anaknya ZEC dimarahi oleh terlapor KPS. Merasa keberatan, CAM kemudian mendatangi lokasi dan mendapati anaknya, RA sedang dimarahi sambil ditunjuktunjuk oleh KPS. Saat itu terjadi adu mulut antara keduanya. Puncaknya, saat KBS diduga emosi dan melempar botol dot berisi air panas ke arah CAM. Meskipun tidak mengenai sasaran, air panas tersebut mengenai pakaian CAM.

Baca Juga :  Ancam Keselamatan Pengunjung, Mall Merdeka eks. GOR Pematangsiantar Beroperasi

Situasi semakin memanas ketika keduanya terlibat saling dorong dan saling pukul. Dalam keterangannya, CAM mengaku mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut. Diantaranya luka dibagian kepala sebelah kanan, leher, bibir, serta gusi. CAM juga menyebut tanpa menyadari menggigit jari tangan KPS yang masuk kedalam mulut CAM saat KPS memukul dan mencakar wajah CAM karena tidak kuat menahan pukulan.

Atas kejadian itu, CAM resmi melaporkan KPS ke Polsek Kota Sidikalang dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Menyikapi laporan tersebut, sejumlah warga dan pemerhati hukum di Sidikalang mendesak agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap KBS.

“Kasus ini sudah jelas ada laporan dan ada bukti luka pada korban. Kami minta Polsek Kota Sidikalang segera menahan terlapor agar proses hukum berjalan dan tidak menimbulkan keresahan baru di masyarakat” ujar salah seorang warga Pasar Sidikalang.

Baca Juga :  Bupati Taput Lantik Kades Antar Waktu Desa Dolokmartumbur

Warga menilai, penahanan penting dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Dairi, AKP. Syahril Ramadhan telah menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kota Sidikalang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status penahanan terhadap KPS. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan alat bukti lainnya untuk melengkapi berkas perkara.

Harapan penyelesaian yang adil kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan, terutama yang menyangkut anak, melalui dialog dan musyawarah. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat berujung pada proses hukum pidana.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara ini secara transparan, adil, dan sesuai koridor hukum, sehingga keadilan benar benar dirasakan oleh semua pihak.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jaga Kamtibmas Personil Koramil 01/Sumbul Melaksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Berita Terbaru