INFOSUMUT24 – Menteri Keuangan, Sri Mulyani secara resmi membatalkan program Beasiswa Kementerian Keuangan tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran negara yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/ PP.2/ 2025, yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, yang diperkuat oleh Surat Menteri Keuangan Nomor: S-37/ MK.02/ 2025 terkait penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa penawaran beasiswa Kemenkeu tahun 2025 sebagaimana yang telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor: PENG-1/ PP.2/ 2025 dinyatakan batal” demikian isi pengumuman Menteri Keuangan.









