INFOSUMUT24 – Tim Jatantras Polda Sumut Memasang Police Line dilokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, jalan Platina Raya Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan – Sumut, Sabtu malam (2/11/2024).
Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut, usai memasang Police Line personil Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke tandem Binjai.
Setiba dilokasi tepatnya diruko kosong personil mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan, tembak ikan, kacpot dan roulette itu pun dibawak ke Makopolda Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabib Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hari Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebu.
“Awalnya, Tim Jatantras Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah di lakukan pemasangan Police Line. Kemudian, Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang di jadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi” katanya.
“Saat ini berbagi jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Polda Sumut untuk proses hukum” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.









