Bertindak Sesuai Prosedur, BNN Menangkan Gugatan Praperadilan

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Tim kuasa hukum Kepala BNN RI yang dipimpin oleh Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid SH, MH dengan tim bantuan bukum beserta penyidik direktorat P2 berhasil memenangkan gugatan praperadilan Nomor: 2/ Pid.Pra/ 2024/ PN Gin yang digelar di Pengadilan Negeri Gianyar – Bali, Kamis (4/11/2024).

Sebelumnya Kepala BNN RI digugat oleh Pemohon atas nama Diego Alejandro Santos warga negara Philipina atas penetapannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika berupa Clandestine Laboratory di wilayah Bali.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas II B Sidikalang Panen Jagung Bersama

Termohon Kepala BNN RI melalui kuasa hukumnya berhasil mempertahankan dalil dalilnya, sehingga permohonan praperadilan Pemohon ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal praperadilan pengadilan negeri, Gianyar Dewi Santini SH, MH dengan Panitera Pengganti, I Made Sumardika SH sehingga tindakan hukum yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon adalah Sah.

Salah satu pertimbangan Hakim Tunggal Praperadilan dalam putusannya adalah bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh Termohon dalam menetapkan Pemohon sebagai tersangka telah memenuhi ketentuan Pasal 184 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan Pasal 86 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebara 2025, Menko AHY Soroti Beberapa Aspek Utama

Putusan ini merupakan hasil dari serangkaian proses persidangan yang meliputi penyampaian jawaban, replik pemohon, duplik termohon, penyampaian bukti alat bukti surat dan saksi, serta penyampaian kesimpulan.

Kemenangan ini menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, BNN RI senantiasa bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur dan undang-undang yang berlaku serta menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB