INFOSUMUT24 – Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil amankan mobil yang membawa 54 Kg sabu yang akan dibawa menuju Jakarta di Kabupaten Batu Bara – Sumut, Polisi juga turut mengamankan empat kurir yang diduga jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan penangkapan dilakukan di Tugu Simpang Inalum, jalan lintas Tanjung Kasau – Indrapura pada hari Minggu (17/11/2024).
Empat kurir diduga jaringan internasional yang berhasil diamanka diantaranya; Amrizal (26), Suheri (39), Dicky Agustian (28) dan Jaya Andika (26).
“Polisi mengamankan barang bukti tiga koper berisikan 54 bungkus sabu, uang tunai pecahan rupiah, uang tunai ringgit, paspor, satu mobil dan berbagai barang bukti lainny” jelas Hadi, Senin (18/11/2024).
Hadi mengatakan, penangkapan berawal saat pihak Kepolisian menerima informasi adanya mobil pembawa narkoba yang masuk melalui Kuala Tanjung. Petugas menyelidiki informasi tersebut hingga akhirnya menemukan mobil bawa narkoba itu.
Setelah berhasil mengindentifikasi mobil, petugas mengejar mobil tersebut dan memberhentikannya. Saat dicek, alhasil ditemukan keempat pelaku dan tiga koper sabu seberat 54 Kg didalam mobil.
“Para pelaku menjemput narkotika di Kuala Tanjung yang akan dibawa ke Jakarta atas suruhan seseorang yang masih dalam penyelidikan” ucap Hadi.
Kemudian, ke empat tersangka dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Sumut tegas terhadap para pelaku narkoba yang melawan dan membahayakan keselamatan petugas serta masyarakat. Kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku narkoba” tutup Hadi.









