Syamp Siadari: Terkait Kasus Osnidar Marpaung, BKN Jangan Main Api Jangan Mau di Intervensi Oknum Petinggi Salah Satu Partai

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Putusan Bawaslu Simaungun Nomor: 142/ PP.00.02/ K.SU-21/ 10/ 2024 final dan mengikat menyatakan bahwa Kadis Sosisal Simalungun, Osnidar Marpaung merupakan ASN memenuhi unsur menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Calon Bupati Simalungun dengan cara berphoto bersama RHS dan berfose dengan menunjukkan angka 1 menggunakan jari telunjuk. Telak bertentangan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 42 Tahun 2004 tentanv Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Hal ini diungkapkan Syamp Siadari selaki Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Senin (2/12/2024).

Selain telak melanggar 2 Peraturan tersebut, Syamp mengatakan bahwa  Kadis Sosial Simalungun, Osnidar Marpaung juga terbukti melanggar surat edaran Menpan RB dan regulasi yang berlaku. Sehingga perbuatan Osnidar Marpuang bukanlah perbuatan etik ringan terapi telak perbuatan Pidana Pemilu yang harus diganjar dengan pencopotan dari jabatanya sebagai Kadis Sosial dan memberhentikan tanpa mendapat pesangon dari ASN.

Baca Juga :  Pomparan Opp. Banggar Nababan Datangi Kantor BPN Tarutung, Anton Sihombing: ”Tahun 1890 Lahan Itu Sudah Kita Miliki, SHM Sudah Sesuai Prosedur”

“Surat keputusan Bawaslu Simalungun telah diteruskan ke BKN dan disini kita tegaskan BKN jangan main api. Karena kita sudah mengetahui adanya lobbi lobbi yang dilakukan suami dari Osnidar kepada salah seorang petinggi partai dan juga saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI” jelas Syamp.

“Kita sudah mengetahui wacana sanksi yang akan diberikan BKN kepada Osnidar Marpaung. Dimana BKN akan memberikan sanksi ringan dengan catatan catatan tidak bisa menjabat eselon II atau Kepala OPD dan tidak bisa naik golongan dengan waktu yang ditentukan, karena sesuai sumber kita bahwa Suami dari Osnidar Marpaung, yang juga merupakan anggota DPRD Simalungun berinisial MS konon katanya diduga telah menghubungi seorang petinggi partai mereka berinisial AD untuk melobbi BKN “ ucap Syamp.

Baca Juga :  Pemkab Toba dan Forkopimda Peringati Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII

Syamp menyampaikan, akan kembali menyurati BKN untuk segera mendesak memberikan sanksi kepada Osnidar Marpaung sebagaana sanksi atas peraturan dan regulasi yang telah dilanggarnya.

Sampai berita ini terbit, wartawan Infosumut24 masih berupaya meminta keterangan dari Kepala BKN, namun belum berhasil dimintai informasi.

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Warga Dusun Bangun Selamat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 

Berita Terbaru