INFOSUMUT24 – Maraknya peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polrestabes Medan khususnya Polsek Medan Timur semakin hari kian menjamur. Salah satunya yang berada diJalan Jemadi Gang Bewok/ Mawar, Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, setiap harinya puluhan penikmat kristal putih silih berganti membeli barang haram tersebut, Kamis (5/12/2024).
Seorang warga berinisial DS, membenarkan bahwa setiap hari orang lalu lalang dan menuju rumah bandar sabu.
“Setiap harinya selalu ramai yang datang kerumah bandarnya bang” ucap DS.
Informasi yang diperoleh tim 3Media Grup bisnis haram tersebut dikelola oleh seorang wanita berinisial MA.
“Mana ada yang berani melarang ibu itu bang, dia disini keluarga besar, abangnya ketua OKP dan banyak kenal Aparat penegak Hukum bang, dia jualnya di dalam rumah, kita beli melalui jendela bang” jelasnya.
Ia berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu mampu membersihkan wilayah hukum Medan Timur dari peredaran narkoba.
“Saya sangat berharap kepada Kapolda Sumatera Utara segera memberantas dan menangkap wanita tersebut karena anak muda di lingkungan kami hancur karena narkoba” harapnya .
Ditempat terpisah, Kapolsek Medan Timur, Kompol. Briston Napitupulu ST, SIK melalui Kanit Reskrim, IPTU. Ervan Lian Siahaan saat di konfirmasi mengatakan “Trima kasih informasinya pak, akan dilidik dan akan ditindak lanjuti informasinya”.
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan sampai berita ini terbit blom berhasil dimintai keterangan terkait maraknya peredaran narkoba.









