INFOSUMUT24 – Proyek peningkatan jalan lapen volume 250 x 3.5 Meter pagu anggaran Rp. 199.300.00 dikerjakan CV. Kamajaya di Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun – Sumut adanya pengurangan atau material batu terjadi sehingga sarat merugikan uang negara, Sabtu (7/12/2024).
Pantauan dari lokasi pekerjaan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun kurang melakukan pengawasan sehingga rekanan tidak membuat lapisan batu ukuran 3.5 dan dan tidak adanya batu pengunci ukuran 5.7.
CV. Kamajaya hanya melakukan amprahan batu ukuran 2.3, batu ukuran 1.1 dan batu ukuran 0.5 sehingga dengan pengurangan batu ukuran 3.5 adanya penyimpangan material batu sebanyak 45 kubik denga taksasi harga perkubik Rp. 420.00 sehingga kerugian sebesar Rp. 18.900.000.
Sesuai dengan volume ukuran 250 × 3.5 Meter sesuai dengan standar penggunaan batu bahwa untuk batu ukuran 3.5 sebanyak 45 kubik, batu ukuran 2.3 sebanyak 32 kubik, batu ukuran 1.1 sebanyak 16 kubik dan batu ukuran 0.5 sebanyak 15 kubik serta dan aspal cair sebanyak 28 drum.
Dari hasil perhitungan pengunaan material batu sebesar Rp. 45.980.000 dan untuk pembelian aspal cair sebesar Rp. 39.200.00 dan upah pekerja sesuai dengan standar sebesar Rp. 17.500.000 begitu juga untuk sewa alat berat sekitar Rp. 5.000.000. Sehingga totoal anggaran untuk pelaksanaan lapen dengan ukuran 250 x 3.5 Meter hanyaa sebesar Rp. 107.680.000.
Sesuai dengan peraturan bahwa rekanan berhak mendapat fee sebesar 10% dari pagu anggaran sebesar Rp. 20.000.000 informasi bahwa rekanan wajib dikenakan kewajiban atau KW sebukan sebelum kegiatan sebesar 20% dari pagu anggaran yang langsung disetorkan ke Dinas PUTR baik langsung ke Kadis maupun melalui lingkaran Bupati. Sehingga kerugian negara mencapai Rp. 71.620.000.
Kadis PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik sampai berita ini terbit belum berhasil dimintai keterangan.









