Proyek 17.9 Miliar Pembangunan RSUD Parapat Diduga Gudang Penyimpangan

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Proyek pembangunan gedung layanan rujukan IGD, rawat jalan, rawat inap dan ICU RSUD Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun – Sumut dengan kontrak Nomor: 02/ PKK.FISIK-GEDUNG LAYANAN RUJUKAN.DAK/ RSUD PARAPAR/ VII/ 2024 pagu anggaran sebesar Rp. 17.927.818.590 dikerjakan pihak ketiga PT. Afifa Jaya Perkasa sebagai vendor diketahui kurang pengawasan sehingga adanya penyimpangan kualitas dan kwantitas.

Anehnya, sesuai hasil investigasi langsung vendor membuat himbauan Pasal 551 dilarang masuk, padahal yang digunakan dalam pembangunan adalah uang negara yang ditampung pada APBD Pemkab Simalungun TA 2024, dah kuat dugaan penggunaan Pasal 551 tepat didepan pintu gerbang seng lokasi pembangunan tidak mendasar atau tidak adanya registrasi larangan masuk kepada aparat Kepolisian dan pemnuatan larang masuk merupakan telak bertentangan dengan PP Nomor 68 Tahun 1999, PP Nomor 71 Tahun 2000, PP Nomor 43 Tahun 2018 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Lantik 195 Pejabat Fungsional, Ini 5 Pesan Bupati Toba...!!!

Dilihat dari kondisi fisik bangunan yang sampai saat ini baru mencapai 60 persen baru selesai dikerjakan, vendor tidak akan mampu menyelesaikan proyek bangunan sampai akhir Tahun Anggaran 2024 sebagai mana pada kontrak kegiatan pekerjaan 150 hari kalender terhitung sejak tanggal 30 Juli 2024.

Sesuai informasi proyek yang dikerjakan PT. Afifa Perkasa Jaya bukanlah perusahaan milik lokal tetapi vendor beralamat di Kisaran, sehingga perusahaan tersebut tidak tidak akan memikirkan kwalitas bangunan bahkan terlihat adanya pengurangan kwantitas material setiap pelaksanaan bangunan.

Anehnya, rekanan tidak peduli terhadap beberapa masukan dari tokoh masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Akibat tidak kepedulian kontraktor warga mengharapkan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menaruh perhatiannya pada pekerjaan RSUD Parapat.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Kepemilikan Lahan 100Ha di Desa Dolok Sanggul Simangumban, Nikson Nababan: Siap Siap Ma Hamu Masuk Sel

Dilihat dari tata letak pintu utama bangunan juga, pihak vendor tidak efisien, begitu juga pemasangan pondasi seharusnya menggunakan paku bumi melihat kondisi letak geografis bangunan yang berada diperbukitan sehingga bangunan harus bebas gempa maupun getaran pergesaran lempengan tanah. Dan juga dilihat dari mutu pondasi adanya pencurian kwalitas maupun kwantitas adanya pengurangan material semen pada campuran.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Parapat, dr. Jimmi Gultom dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rio Imanta Sebayang acap kali dikonfirmasi baik melalui pesan whatsapp baik di hubungi melalui selular malah bungkam.

Informasi dihimpun, bahwa vendor saat proses lelang telah memberikan kewajiban (kw) kepada PJOK LPSE Simalungun, sehingga hanya PT. Afifa yang dimenangkan secara kwalifikasi saat lelang terbuka.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Berita ini 86 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB