INFOSUMUT24 – Maraknya bisnis narkoba khususnya sabu di Kabupaten Simalungun terkususnya di Kecamatan Ujung Padang dan Bosar Maligas menimbulkan asumsi liar ditengah tengah masyarakat, apakah bandar maupun para pengedar sengaja dipelihara sehingga yang selalu ditangkap jajaran Polres Simalungun kebanyakan pemakai sabu. Senin (23/12/2024).
Peredaran sabu untuk wilayah simalungun bawah dikuasai bandar sabu besar yang tidak asing lagi sosok Igunn dan M. Kudell. Sudah tahunan lamanya bisnis haram tersebut berjalan, namun Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Hendry Sirait sepertinya masih kurang bertaji atau tak miliki nyali untuk menangkap kedua bandar sabu.
Informasi didapatkan tim 3Media Group (Indigonews.id, Dairi24jam.id dan Infosumut24.id) bahwa bandar sabu Igunn menguasai titik di Bosar Maligas, Perdagangan termasuk semua wilayah Kecamatan Bandar dan wilayah laiinya. Sedangkan M. Kudell menguasai di daerah Ujung Padang, Kek Sei Mangkei II dan wilayah sekitar laiinya.
”Kalau untuk kedua bandar ini, selalu kebal kami lihat terhadap hukum serta licin, selalu di grebek Sat Narkoba Polres Simalungun tetapi sepertinya tidak pernah ditemukan apa apa barang bukti, seperti macam bermain film” ucap Narasumber.
“Kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan atasi kedua bandar ini, Igunn Dan M Kudell. Karena Kasat narkoba Polres Simalungun tidak bertaji hadapin kedua bandar ini, karena kami takut anak anak muda kami ini hancur masa depannya dikarenakan maraknya dan bebas berjual narkoba diwilayah ini” pungkas Narasumber.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Henry Sirait hendak dikonfirmasi wartawan 3Media Grup, namun sangat disayangkan whatsaap diblokir sejak pemberitaan maraknya peredara narkoba diwilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Meliala sampai berita ini terbit juga tidak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan whatsapp.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran sabu diwilayah hukum Polres Simalungun dan dimana Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Simalungun tidak kooperatif saat dikonfirmasi, hanya menjawab mengatakan “Siap”.
Harapan warga Simalungun, semoga Kapolda Sumatera Utara segera menangkap Bandar narkoba Igunn dan M. Kudell dan segera copot Kasat Narkoba Polres Simalungun begitu juga Kapolres dikarenakan tidak bernyali menangkap bandar sabu serta bungkam tidak kooperatif saat dikonfirmasi.









