Sembunyi di Siantar Pelaku Pembobol Rumah Warga Desa Soban Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Polres Dairi berhasil meringkus Permadi Ginting pelaku pencurian emas dan uang dirumah milik Else Simbolon warga Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi – Sumut yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Dairi, AKBP. Faisal Andri Pratomo didampingi Wakapolres Kompol. Husnil Mubarok Daulay, Kasat Reskrim AKP. Meetson Sitepu dan Kasat Narkoba AKP. Amrizal Hasibuan membenarkan penangkapan tersangka dan telah diamankan di RTP Mapolres Dairi, Selasa (14/1/2025).

Ya benar pelaku telah berhasil kita amankan di sebuah warung yang berada di kota Pematangsiantar pada hari Senin (13/1) kemarin,” sebut Faisal.

Faisal menjelaskan, pelaku  diamankan berdasarkan laporan dari Else Simbolon yang melaporkan kejadian bahwa rumah miliknya dibongkar orang dan mengalami kehilangan uang, emas dan dua unit HP Android miliknya ke Polsek Buntu Raja. Saat itu lapaoran kejadian pun langsung di teruskan ke Polres Dairi.

Dijelaskan Faisal, adapun kronologi kejadian tepatnya  pada hari Selasa (7/1) pukul 18.30 Wib telah terjadi pencurian disebuah rumah yang berada di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu.

Baca Juga :  2 Minggu Tak Diangkut, Sampah Menumpuk di Perumnas Kalsim Sidikalang

Hal diketahui ketika anak kandung Else bernama Jimmy Manik mengetahui pintu rumah tidak terkunci dan gembok hilang dan langsung menelpon ibunya bahwa rumah mereka sudah dibongkar.

Setelah mendengar kabar bahwa rumah dibongkar Else lantas memberitahukan suaminya Jonser Manik dan langsung mengecek kerumahnya dan melihat barang barang hilang. Diketahui uang sebesar Rp. 39.550.000 dan juga emas seberat 25.48 gram sudah hilang yang disimpan didalam koper. Bukan itu saja, 2 buah unit Hanpone yang di simpan di atas tempat tidur juga turut di sikat pelaku.

Kepada Polisi  korban menceritakan,  bahwa kecurigaanya tertuju kepada Permadi Ginting yang merupakan pekerja upahan di kebun miliknya. Pasalnya, dua hari sebelum kejadian pelaku bekerja diladang korban sebagai pekerja upahan. Selama dua hari itu, pelaku mengetahui kebiasaan korban menyimpan kunci rumah dalam pondok di ladang.

Hari ketiga, Selasa (7/1), tersangka datang keladang. Setahu bagaimana, saat situasi lengang, ia mengambil kunci rumah korban dari dalam pondok. Tersangka kemudian pergi ke rumah korban, masuk, lalu membuka kamar korban.

Baca Juga :  Tidak Pernah Hadir di Sekolah, IMS Terdaftar di Dapodik dan Lulus PPPK

Dalam kamar, tersangka melihat koper, selanjutnya mengambil pisau dari dapur korban, untuk membongkar koper itu.

Dari dalam koper, tersangka mengambil uang total Rp. 39.550.000, perhiasan emas berupa kalung, cincin, anting total 25,48 gram dan dua unit handphone yang ada di tempat tidur kamar itu.

Setelah mencuri semua uang dan barang dengan total dikonversi Rp. 80.000.000 tersangka kemudian melarikan diri.

Tersangka menjual perhiasan emas di Medan, selanjutnya ia ke Pematangsiantar. Hasil penjualan emas ditambah uang tunai yang dicuri, dihabiskan tersangka untuk berfoya foya di Medan dan Pematangsiantar.

Selain berfoya -foya, tersangka juga membeli sepeda motor, jam, cincin, gitar, sepatu, pakaian dan  tas. Saat ditangkap di salah satu warung di Pematangsiantar, uang hanya tersisa Rp. 1.000.000.

Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Saat ini Permadi Ginting mendekam di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Dairi Guna Proses Hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB