Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali, Seorang Warga Jerman Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Polda Bali menetapkan seorang WNA Jerman, AF (53) sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan pertanian di kawasan “Kampung Rusia”, Selasa (28/1/2025).

AF yang merupakan Direktur beberapa perusahaan di Bali diduga mengubah fungsi lahan pertanian menjadi villa, spa, dan peternakan tanpa izin.

Lahan tersebut termasuk dalam kawasan sawah lindung dan lahan pangan berkelanjutan (LP2B). Sementara dalam pemeriksaan pun ditemukan bahwa pembangunan dilakukan di tiga zona berbeda, yakni zona pangan, perkebunan, dan pariwisata.

Baca Juga :  1 Unit Rumah Tertimpa Tanah Longsor, Alami Kerusakan Berat Akibat Hujan Deras di Pakpak Bharat

“Perbuatan tersangka juga berpengaruh terhadap swasembada pangan sebagaimana dimaksud dalam program Asta Cita Presiden RI” ujar Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 109 jo Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan yang diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 72 jo. Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang juga diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB