INFOSUMUT24 – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap IS (55) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tebing Tinggi. IS tertangkap tangan membawa sabu di Perumahan Horas 1, Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai Sumatera Utara
Penangkapan terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wib. Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,25 gram. Sabu tersebut disembunyikan dalam sarung ponsel milik IS.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Realme dan sepeda motor Honda CBR berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI. Barang barang ini turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.
Dalam interogasi, IS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama Fuud. Ia membeli barang haram itu seharga Rp. 150.000.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Iwan Hermawan mengatakan “Kita telah menangkap seorang ASN Pemko Tebing Tinggi yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, Selasa (11/2/2025).
“Saat ini pelaku IS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Satres Narkoba Sergai. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika” tutup Iwan.









