Pengedar Sabu “Tumino” Berhasil Ditangkap Didalam Gubuk Bosar Maligas

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Polsek Bosar Maligas jajaran Polres Simalungun berhasil mengamankan satu tersangka dan menemukan barang bukti sabu di gubuk yang berada di perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun – Sumut, Senin (17/2/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu di gubuk perladangan tersebut. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bosar Maligas, IPTU. Sonni Silalahi memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas bersama Anggota bekerja sama dengan Personil TNI AD Koramil 07/ Pasar Baru melakukan penyelidikan ke TKP.

Sekitar pukul 21.00 Wib, personil Polsek Bosar Maligas bersama personil TNI AD Koramil 07/ Bosar Maligas melihat seorang pria yang diidentifikasi sebagai Tumino (26) warga Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun sedang berada di gubuk bersama temannya.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tinjau Penanganan Longsor JUT di Lintongnihuta

Mereka sedang melakukan aktivitas membakar sampah di sekitar TKP. Personil Polsek Bosar Maligas bersama personil TNI AD Koramil 07/ Bosar Maligas kemudian melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap Tumino.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Tumino yang saat itu memakai tas gendong, personil Polsek Bosar Maligas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 13 plastik klip kecil warna bening dengan berat bruto 2,60 gram.

Selain itu, personil Polsek Bosar Maligas juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu pucuk senjata angin merek Selesever warna hitam yang ditemukan digantungkan di atas sepeda motor di sekitar gubuk, satu plastik klip sedang kosong, satu buah timbangan digital, satu buah handphone merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp. 850.000, satu buah jam tangan warna hitam, dan satu buah KTP atas nama Tumino. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Rajia THM dan Kost

Polres Simalungun terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan mengamankan Tumino dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB