INFOSUMUT24 – Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara sedang tidak sehat sehat saja, belum selesai masalah penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima pada Januari 2025, muncul lagi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum dibayarkan Triwulan IV 2024, yakni bulan Oktober – Desember 2024, yang seharusnya sudah terbayarkan pada November 2024. Akan tetapi sampai saat ini 28 Februari 2025 juga belum dibayarkan, Sabtu (1/3/2025).
Pj Sekda Kabupaten Tapanuli Utara, David Sipahutar menerangkan bahwa anggaran sebesar Rp. 14 Miliar merupakan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV 2024, belum dicairkan kepada ribuan guru SD dan SMP karena diduga disalahgunakan.
David menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mencairkan dana TPG periode Oktober – Desember 2024 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput, namun entah masalah apa di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sehingga belum dicairkan, dan bahkan penjelasan dari Kepala BKAD juga tidak ada kemana dana itu di alihkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi terkait belum cairnya TPG Triwulan IV 2024, apakah benar dana tersebut dipergunakan untuk pemenangan Calon Bupati 01 yang merupakan istri mantan Bupati Taput 2 periode, Nikson Nababan.
Juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Tapanuli Utara, Torus Manuntun Nababan bungkam saat dikonfirmasi, apakah benar indikasi dana TPG dipergunakan untuk pemenangan Calon Bupati 01, Satika – Sarlandy.
Mantan Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare juga mengikuti bawahannya diam seribu bahasa saat dikonfirmasi terkait alasannya belum dicairkannya TPG Triwulan IV.
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu kepada reporetr Infosumut24 mengatakan “Patut kita duga bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV 2024 dimanfaatkan untuk pemenangan Calon pasangan Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat pada Pilkada 27 November 2024.Dimana pencairan dana TPG tepat pada November untuk pembayaran Triwulan IV.Tapi ini dugaan ya”.
“Kembali kita pada pemilihan Legislatif 2024, dimana Satika Simamora Calon Legislatif DPRD Propinsi Sumatera Utara dari Partai PDIP Dapil IX memperoleh suara tertinggi dari semua calon Legislatif dari PDIP dengan perolehan suara 54.914. Sehingga kita menduga, karena ada percaya diri untuk menang pada Pilkada Tapanuli Utara melihat perolehan suara di Legislatif, sehingga ada pemanfaatan menggunakan dana TPG Triwulan IV untuk pemenangan Pilkada 27 November 2024. Dan untuk itu, kita berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya juga bergerak melakukan pemberantasan korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara ini, dimana dugaan korupsi yang terjadi ini sudahlah sangat besar, baik itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana gratifikasi dan bahkan tindak pidana asal diduga kuat telah terjadi” jelas Djonggi.
“Bahkan menurut informasi, para pihak yang terduga suruhan mantan Bupati maupun keluarganya sudah berupaya melakukan penyuapan, namun hasilnya ditolak” ungkap Djonggi.










