INFOSUMUT24 – Pemerintah kian serius mengikis permasalahan narkoba di tanah air. Selain memasukan isu narkoba sebagai isu strategis dalam Asta Cita, Presiden Prabowo juga telah menjadikan program pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas.
Berbagai langkah strategis terus diupayakan dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba yang merupakan sasaran dari program prioritas keenam Presiden Prabowo tersebut. Upaya nyata pelaksanaan program prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh internal BNN, tetapi juga oleh para pemangku kebijakan lain, seperti halnya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).
“Menindaklanjuti Asta Cita di bidang keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk 7 desk, yang salah satunya merupakan Desk Pemberantasan Narkoba” ujar Adhi Satya Perkasa, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa saat mewakili Plt. Deputi Bidang Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam dalam kegiatan Musren BNN di Hotel Ciputra – Jakarta Barat, Kamis (30/1/2025).
Adhi menyampaikan pembentukan desk merupakan bentuk keseriusan kementeriannya dalam mendukung program prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Implementasi desk pemberantasan narkoba sendiri akan dilaksanakan sampai dengan Desember 2025 dengan mengedepankan integrasi dan kolaborasi Kementerian/ Lembaga (K/L) sebagaimana tertuang dalam RPJMN.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, Direktur Pertahanan dan Keamanan (Hankam) Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Bappenas, Erik Armundito menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi program prioritas untuk mencapai sasaran mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba.
Pada RPJMN 2025-2029, Erik menjelaskan penguatan P4GN dilaksanakan dengan dukungan K/ L terkait seperti Polri, Kementerian Hukum, PPATK, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan melaui Ditjen Bea dan Cukai.
Direktur Hankam Bappenas itu pun menyampaikan rekomendasi strategi kepada BNN untuk menyusun blueprint atau cetak biru Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mempertimbangkan kondisi dan potensi permasalahan narkoba ke depannya.









