INFOSUMUT24 – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang belakangan ini dinilai tidak loyal dan tidak patuh kepada Walikota Wesly Silalahi selaku atasanya, sisi lain antara kedua punggawa Pemko ini terlihat tidak memiliki chemistry. Bahkan belakangan mencuat adanya perintah Walikota disampaikan secara langsung kepada Junaedi selaku Sekda tetapi tidak dilaksanakan, Sabtu (10/5/2025).
Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari melihat bahwa kinerja Sekda Pemko Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang sangat buruk, bahkan Sekda belakangan lebih memikirkan manuver politik bersama kelompoknya untuk tetap dipakai menjadi pejabat eselon II.
Dimana, Junaedi belakangan ini bersama kelompok kecilnya berupaya mencuri perhatian dari Walikota Pematangsiantar tetapi malah menunjukkan sifat aslinya yang tidak peduli akan kemajuan Kota Pematangsiantar melainkan hanya memikirkan jabatan.
Syamp menjelaskan, dengan tidak mampunya Junaedi Sitanggang menjalankan tupoksi sesuai dengan visi misi Wesly, sudah selayaknya mengundurkan diri demi nama baiknya.
“Buat apa bertahan jadi Sekda, padahal tidak mampu menjalankan tupoksi sesuai visi misi dan keinginan Walikota, lebih baik buat surat pengunduran diri dari jabatan Sekda kan lebih terhormat dan lebih gentelement” jelas Syamp.
“Kan Junaedi dan kelomponya sudah melakukan segala cara bermanuver untuk masuk lingkaran supaya tetap dipakai menjadi pejabat, tetapi tetap tidak mendapat perhatian dari Walikota, malah apa yang kelompok mereka lakukan seakan akan akan menjadi momok buruk bagi kepemimpinan Walikota kelak. Lebih baik sadar diri dan segera me gundurkan diri” tegas Syamp.
“Untuk memuluskan program kerja dan visi misi Walikota, langkah awal dan dalam waktu secepat mungkin digantinya Sekda, kalau memamg harus ya Wesly berhak memanggil Junaedi dan langsung to the point aja mengatakan bahwa tidak sejalan dan tidak bisa satu pandangan untuk menuju visi misi, dan Walikota meminta Junaedi mengeluarkan surat pernyataan mengudurkan diri dari jabatan Sekda, ya kalau Junaedi tidak bersedia kan bisa juga dilakukan dengan tahap jurus akhir, Walikota menugaskan dan menginstruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kinerja dan penggunaan anggaran masa lalu Junaedi dan bila terbukti adanya pelanggaran etik dan pelanggaran tupoksi serta adanya persoalan anggaran, disitu berhak langsung Walikota menonjobkan Sekda dan langsung meminta persetujuan dari Kemendagri untuk mengangkat Plt. Sekda” urai Syamp.
Diakhir wawancara, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia meminta dan berharap Junaedi Sitanggang lebih kesatria untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Sekda supaya Walikota tidak merasa bersalah untuk menonjobkan, dimana juga Junaedi pernah mengeluarkan statman bahwa dirinya siap untuk di nonjobkan, tapi kebenaran pernyataanya ini belum dapat ditafsirkan bahkan dibenarkan, dimana setiap dikonfirmasi Junaedi selalu tidak pernah respon kepada jurnalis.









