Gunakan SKPK Palsu, Rinda Simbolon Mengaku Tidak Ikut Ujian PPPK

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Setelah viral pemberitaan baru 1 tahun sebagai tenaga Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Puskesmas Tiga Balata – Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Rinda br Simbolon yang menang PPPK dan juga mengakui tidak ikut ujian semakin terang benderang adanya permainan terjadi, 

Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan Surat Keterangan Pengalaman Kerja (SKPK) dengan Nomor: 400.7.22.1/ 240.7/ 2024 ditanda tangani Kapus tertanggal 6 Desember 2024 yang dipergunakan Rinda br Simbolon untuk lulus administrasi PPPK diyakini dan dinyatakan adalah Palsu sebagaimana pengakuan dalam surat pernyataan Kepala Puskesmas Tiga Balata, Kamis (15/5/2025).

“Sebelumnya, Rinda ini sudah berupaya bohong dengan tidak mengakui adanya SKPK dilampirkan dia sebagai kelengkapan administrasi dan dia acap kali kita tanya mengaku hanya punya Surat Perintah Tugas senagai TKS bukan honor yang masuk tanggungan APBD sebagaimana persyaratan utama untuk PPPK Tahun 2025, sangkin lihainya Rinda ini mengaku bukan dia yang memasukkan datanya secara online tetapi orang lain yang merupakan kepercayaan eks. Bupati Radiapoh H Sinaga tegas Syamp.

Baca Juga :  BNN RI Hadiri Forum Penguatan Kolaborasi Kepemimpinan Lintas Kementerian dan Lembaga

Syamp juga mengakui telah memiliki surat pernyataan Kepala Puskesmas Tiga Balata, Emma br Tambunan dengan Nomor: 400.7.22.1/ 75.1/ 2025 perihal peryataan keberatan atas pemalsuan surat rekomendasi.

Baca Juga :  Proyek 17.9 Miliar Pembangunan RSUD Parapat Diduga Gudang Penyimpangan

“Kapus telah melayangkan surat keberatan atas pemalsuan kepada Bupati Simalungun melalui Ka. BPKSDM Simalungun dengan Nomor: 400.7.22.1/ 75.1/ 2025. Dalam surat jelas berbunyi bahwa SKPK yang digunakan Rinda br Simbolon untuk lampiran dokumen PPPK Tahap II Tahun 2024 adalah PALSU” jelas Syamp.

“Besok kita akan resmi buat Laporan Pengaduan kepada Inspektorat, Polres Simalungun supaya ketahuan siapa dalang dan aktor dari PEMALSUAN ini, karena ini bukan kasus biasa lagi tetapi sudah pidana pemalsuan dokumen negera” ungkap Syamp.

Diakhir penjelasanya, syamp menjelaskan tidak ada ampun bagi orang atau kelompok yang memalsukan dokumen negara.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Berita ini 44 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB