INFOSUMUT24 – Proyek pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut kembali dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Fighting (ICF) Satuan Tipidkor Polres Tapanuli Utara, dimana sampai saat ini menjadi teka teki dikalangan masyarakat saat ditangani oleh pihak Kejaksaan Cabang Siborongborong.
“Kita melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 Muara ini ke Tipidkor Polres Tapanuli Utara merupakan sebagai bentuk tidak adanya lagi kepercayaan kepada pihak Kejaksaan, khususnya pada Kejaksaan Cabang Siborongborong. Dimana pihak Kejaksaan Cabang Siborongborong selalu menyampaikan alasan masih menunggu jawaban dari pihak Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, sementara fakta dilapangan, bahwa kegiatan tersebut yang seharusnya swakelola jadi diborongkan kepada pihak rekanan” ucap Swerik Habeahan, Ketua LSM ICF.
“Hal ini merupakan kepedulian kita untuk mengawal berjalannya kegiatan pemerintah dalam membangun, serta supaya tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau uang Negera. Juga ini merupakan bentuk pengawasan sesuai tugas kita sebagai LSM. Bahkan kita juga akan melakukan pengawasan atas penanganan kasus ini di Tipidkor Polres Tapanuli Utara” ujarnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.8 Miliar untuk pembangunan fisik Ruang Praktek Sekolah ( RPS) di wilayah tersebut pada Tahun Anggaran 2022 dengan sistem pengerjaannya dengan swakelola, akan tetapi yang terjadi dilokasi kegiatan diborongkan dan dikerjakan oleh rekanan sehimgga terkesan asal jadi.
Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Muara, Hulman Pardosi saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi pada pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang berbiaya Rp. 1.8 Miliar telah kembali dilaporkan ke Tipidkor Polres Tapanuli Utara oleh LSM ICF mengatakan “Ro amang tu sikkola, asa mangakatai hita alai unang pola mardongan amang (Datanglah bapak ke sekolah, biar berbicara kita tetapi jangan bawa teman)”.
Menanggapi terkait laporan LSM ICF ke Tipidkor Polres Tapanuli Utara terkait dugaan korupsi pada pembangunan gedung praktek jurusan perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang berbiaya 1,8 Miliar, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP. Arifin Purba mengatakan “Rabu dijadwalkan pemanggilan lae”.









