Ketum LSM Forum13 Indonesia Minta Kapolres Simalungun Segera Proses Pemalsu Dokumen

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Pemalsuan dokumen Surat Keterangan Pengalaman Kerja (SKPK) Nomor: 400.7.22.1/ 240.7/ 2024 telah terbukti dengan terbitnya surat Nomor: 400.7.22.1/ 75.1/ 2025 tentang penyampaian keberatan atas pemalsuan surat rekomendasi tertanggal 15 Mei 2025 langsung ditanda tangani Kapus Tiga Balata.

Menyikapi hal itu, Ketum LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari mendesak Kapolres Simalungun segera panggil Rinda Simbolon, Kapus Tiga Balata, Kadis Kesehatan dan Kepala BPKSDM serta Inspektorat Simalungun. Sebagaimana pada Pasal 263 dan Pasal 269 KUHPidan dengan surat yang diterbitkan Kapus menyatakan dokumen SKPK yang digunakan Rinda adalah Palsu untuk melengkapi administrasi PPPK, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Sijago Merah Hanguskan 2 Rumah Warga Dairi

Pelaku juga, kata Syamp Siadari dapat dijerat dengan pelanggaran Pasal 391 dan 392 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Tetapi sisi lain, Syamp juga meminta kepada Polres Simalungun untuk lebih cermat melakukan penyelidikan dan penyidikan karena dalam hal ini tentu bukan hanya Rinda yang memalsukan dokumen tersebut tetapi pasti ada orang lain ikut serta.

“Tidak mungkin hanya satu orang, pasti ada pelaku lain yang membantu makana ini perlu dikupas sampai ke akar akarnya” jelas Syamp.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025

“Saya desak Kapolres supaya segera tuntaskan pemalsuan ini, karena sampai saat ini atas nama Rinda tidak mengakui perbuatanya dan bahkan paling lucunya dirinya mengaku tidak ikut ujian PPPK, sehingga ini perlu pendalaman” tegas Syamp.

“Kepada Kadis Kesehatan, Kepala BPKSDM dan Inspektorat kita sudah koordinasi dan besok ada jadwal pemanggilan kepada Kapus dan KTU” tutur Syamp.

“Kita akan kawal pemalsuan ini sampai tuntas, sekalipun yang bersangkutan digugurkan dari PPPK tetapi Pidana Pemalsuan harus sampai proses peradilan” tutup Syamp.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB