Simpan Sabu Dalam Gubuk, HS Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

INFOSUMUT24Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial HS (40) warga Jalan Pahlawan Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu. Penangkapan tersebut di ungkapkan kasat narkoba Polres Dairi AKP Bram Candra pada Minggu (13-07-2025).

 

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra mengatakan, tersangka diamankan di sebuah gubuk yang berada di Jalan Nusa Dua Kecamatan Sidikalang.

Katanya, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kemudian tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak menuju lokasi, ” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tersangka yang sesuai dengan ciri – ciri yang sebelumnya sudah diketahui.

Baca Juga :  Sidak Pasar, Pemkab Taput Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1446 H

Tersangka sedang berada di sebuah gubuk, bersama dengan sepeda motor Honda Vario berwarna merah.

Tim kami langsung melakukan penangkapan, dan melakukan penggeledahan, ” ungkapnya.

Hasilnya, petugas mendapat beberapa barang bukti berupa narkotika jenis Sabu di dalam gubuk yang disimpan didalam plastik klip berukuran besar dengan berat 16,62 gram.

Barang bukti sabu yang di amankan sat narkoba di lokasi. foto. red/bams

Petugas juga mendapati barang bukti lainnya yakni sabu yang disimpan didalam plastik klip berukuran kecil dengan berat 0,10 gram.

Tim kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 41 plastik klip kosong, 1 buah alat hisap (bong), dan 1 buah kaca pirex, ” bebernya.

Saat ini HS bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Sunggal Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dairi, khususnya para generasi muda, untuk menjauhi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Narkoba adalah musuh kita bersama. Barang haram ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, dan bangsa. Penyalahgunaan narkoba adalah pintu menuju tindak kejahatan lainnya.” Ucapnya

Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, serta lembaga pendidikan untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman Narkoba.

Mari kita ciptakan Dairi yang bersih dari narkoba, menuju generasi yang sehat, cerdas, dan bermartabat, ” tutup AKBP Otniel Siahaan. 

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB