INFOSUMUT24 — Seorang pria terduga bandar narkoba di wilayah kecamatan tiga lingga diamankan polisi dari gubuk perladangan di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi-Sumut, Selasa malam 29-07-2025 sekitar pukul 22.00 wib.
Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 2 ons.
Penangkapan itu dibenarkan Kepala Dusun Namo Buah, Relly Ebenezer Sitepu ketika dikonfirmasi via telepon, Rabu (30-07-2025).
Ya bang, tadi malam ada penggerebekan di sebuah gubuk Perladangan di Dusun Namo Buah. Ada 6 orang diamankan, tetapi cuma 1 orang dibawa ke kantor Polisi yang 5 lagi gak karena di ketahui pekerja bangunan.
Relly menyebut, pria yang di bawa ke kantor polisi itu belum diketahui identitasnya, tetapi kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons dan langsung di giring ke kantor polisi.
Sementara pihak polsek tigalingga saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga bandar narkoba di wilayah hukumnya pada Selasa (29/7/2025) malam dan perkaranya sudah ditangani Sat Res Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar kemarin malam telah diamankan seorang pria yang di duga bandar narkoba dari dusun Namo Buah Desa Sarintonu, saat ini sudah di tangani Sat Natkoba Polres Dairi, ” sebut Kapolsek Tigalingga Iptu P. Lumban Toruan.
Penulis : Bambang Ermansyah
Editor : REDAKSI INFOSUMUT24









