INFOSUMUT24 || Taput – Melihat banyaknya bertambah kekayaan Kepala Desa (Kades.red) Onan Runggu 4, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi bahan perbincangan ditengah tengan masyarakat.
“Kalau kita taksir bangunan rumah Kades kami ini menghabiskan anggaran sekitar Rp. 400.000.000 ditambah lagi memiliki mobil sebanyak 2 unit. Sementara penghasilan lain tidak ada, pasalnya Kades kami tidak memiliki usaha lain, baik bidang Pertanian maupun usaha lain” ucap warga bermarga Simanjuntak, Sabtu silam (6/9/2025).
“Namun kita dapat informasi, bahwa Kades kami ini ada menyewa lahan dijalan Tarutung – Sipahutar tepat di Desa Onan Runggu 1, dan disebut Kades ini buka usaha pertanian disana, dan itupun baru baru ini di usahai. Kita sebagai warga Desa Onan Runggu 4 mengharapkan agar dilalukan audit kembali atau mengusut penghasilan Kades sehingga bisa berpenghasilan demikian” harap Simanjuntak.
Kepala Desa Onan Runggu 4, Sampe Simanjuntak saat dikonfirmasi mengakui bahwa baru membangun rumah dan memiliki 2 unit mobil, Selasa (9/9/2025).
“Benar kita baru membangun rumah dan memiliki 2 unit mobil” ucapnya.
Saat ditanya kembali, selain penghasilan dari honor dari Kepala Desa, penghasilan dari usaha apa lagi pendapatannya, Kades menjawab “Saya bertani dijalan Tarutung – Sipahutar dilahan milik keluarga, bukan dilahan milik saya”. Sebutnya
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara, Djonggi Napitupulu mengatakan “Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tentu harus serius menanggapi asal usul anggaran pembangunan rumah Kades dan asal usul pembelian 2 unit mobil, dimana sumber anggaran fasilitas milik Kades tersebut ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada penggunaan anggaran Dana Desa (DD) selama jabatan 2 periode”.
“Kita berharap agar APH segera melakukan pengusutan asal usul fasilitas yang didapat Kades, Dana Desa merupakan uang rakyat, bukan uang Kades maupun sekelompok” tegas Djonggi.
Penulis : Freddy Hutasoit
Editor : REDAKSI INFOSUMUT24









