INFOSUMUT24 – Guna mengoptimalkan fungsi pelayanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang khususnya dalam pemenuhan hak integrasi maupun remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kasubsi Pelayanan Tahanan, Franky MH Togatorop SH, MH beserta jajaran mengikuti kegiatan Zoom penguatan Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan fokus pada fitur Asessment Narapidana anak dan Narapidana dewasa, Senin (4/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Yantah tersebut diprakarsai langsung oleh Tim Sub Direktur Pembinaan dan anak binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dijelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dan memperhatikan dari Kepdirjenpas No. PAS- 58. OT. 02. 02 Tahun 2019 tentang ISPN (instrumen screening penempatan narapidana) dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dimana hal ini dimaksudkan untuk mendukung dan meningkatkan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan ini diharapkan dapat membantu lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan data yang lebih efisien, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Dengan mengimplementasikan teknologi ini, diharapkan pengawasan dan administrasi pemasyarakatan dapat lebih bertanggungjawab dan transparan, serta memberikan manfaat besar dalam sistem pemasyarakatan di Sidikalang” ujar tim Dirjenpas kepada peserta zoom.
Sementara itu, Kasubsi Yantah Rutan Kelas IIB Sidikalang, Franky MH Togatorop menjelaskan, melalui kegiatan tersebut Rutan Kelas IIB Sidikalang berharap dapat lebih optimal dalam memberikan layanan terkait pemenuhan hak hak WBP melalui pengelolaan Asesmen pada Aplikasi Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP).
Franky mengaku pihaknya terus berkomitmen untuk menjamin hak setiap WBP baik itu hak integrasi, asimilasi maupun remisi.
“Rutan Kelas IIB Sidikalang terus berkomitmen untuk memenuhi hak hak WBP, khususnya terkait hak integrasi seperti Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat. Tentunya melalui kegiatan penguatan ini kita berharap para Asesor dan Operator SDP dapat semakin mumpuni dalam mengelola aplikasi. Sehingga proses pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan lebih efektif” pungkas Franky.









