INFOSUMUT24 || TOBA- Setelah perintah Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus untuk segera menyikapi surat BWSS II Medan perihal peringatan pertama terhadap PT. Putra Mandiri Polin (Rabu, 17 September 2025). Dinas PUTR Kabupaten Toba telah berkirim surat kepada pihak management PT. Putra Mandiri Polin terkait pembangunan hotel di Desa Tambunan Lumban Gaol, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Demikian disampaikan Gumianto Simangunsong menjabat sebagai Plt. Dinas PUTR Toba, Kamis (18/9/2025).
“Bukan itu saja kami juga telah mengirimkan surat dimaksud kepada pemilik Hotel Polin Sitorus melalui WhatsApp” tutur Gumianto.
Dikatakan Gumianto, bahwa isi pernyataan surat dimaksud yang dikirimkan adalah berdasarkan Surat yang diterima tertanggal 1 September 2025 dari BWSS II Medan, perihal peringatan pertama terhadap pembangunan hotel milik PT. Putra Mandiri Polin yang tidak memenuhi aturan sesuai dengan surat dari BWSS II Medan.
Kemudian dalam isi pernyataan surat tersebut agar dilaksanakan sebab tidak sesuai dengan undang undang/ peraturan yang berlaku, untuk itu surat Persetujuan Bangunan Gedung yang telah diterbitkan ditinjau kembali.
“Jadi marilah kita tunggu dalam waktu satu Minggu bagaiman sikap dari pihak pengelolah hotel tersebut” harapnya.
Dihubungi pemilik bangunan hotel, Polin Sitorus yang juga abang kandung mantan Bupati Toba, Poltak Sitorus terkait surat yang telah dikirimkan pihak Dinas PUTR Toba perihal peringatan pertama terhadap pembangunan hotel milik PT. Putra Mandiri Polin yang tidak memenuhi aturan sesuai dengan surat dari BWSS II Medan, namun sampai berita dimuat Polin Sitorus belum memberikan jawaban.
Penulis : Freddy Hutasoit
Editor : Redaksi Infosumut24









