Infosumut24 – Dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Simalungun atas pelaksanaan program “Life Skill” Tata Boga program kerja Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun yang saat itu dipangku Ratnawati Sidabutar selaku isteri dari Radiapoh H Sinaga yang saat ini mencalonkan diri kembali, selama 5 hari ( 3 – 7 Desember 2021) diselenggarakan salah satu hotel mewah di Kabupaten Karo yang dikehatui telah dilaporkan harus kembali di usut dan akan kembali dipertanyakan ke KPK. Hal ini diungkapkan oleh Syam Siadari selaku Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Rabu (2/10/2024).
Syamp menjelaskan bahwa Ratnawati saat itu menjabat aktif Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun dugaan melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang bahkan diduga bertamengkan sebagai Isteri Bupati aktif saat itu sehingga fatal mengakibatkan tindak pidana korupsi penyalahgunaan post anggaran PPKM dari anggaran penanggulangan Covid- 19 dari ADD Tahun 2021.
“Anehnya penyelenggara kegiatan adalah Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknologi Putra Bangsa yang beralamat di Tebingtinggi apa di Simalungun atau Kota Pematangsiantar tidak ada lagi lembaga yang berspesifik bisa lakukan kegiatan tersebut” jelas Syamp.
“Padahal sesuai dengan informasi dan data dugaan korupsi dilakukan dengan modus memanipulasi anggaran Covid- 19, kegiatan yang jika dihitung harga pasaran peserta yang mendapatkan ransel, jaket, oven listrik dan menginap di hotel hanya menghabiskan anggaran Rp. 3.000.000 padahal setiap Nagori dipungli sebesar Rp. 6.500.000 sehingga total anggaran mencapai Rp. 2.509.000.00” tutur Syamp.
“Anehnya, kegiatan yang menggunakan post anggaran Penanganan Covid- 19 untuk PPKM yang dialokasikan dari ADD Tahun Anggaran 2021 dengan peserta 2 orang kader PKK setiap Nagori dibiayai dengan setor langsung oleh Pangulu Nagori sebesar Rp. 6.500.000” tegas Syamp.
Syamp menambahkan, para peserta dilokasi hanya mendapat pelatihan membuat dimsum dan dilaksanakan di hotel mewah di Tanah Karo bukan di Simalungun.
“Kita akan kembali mempertanyakan dugaan korupsi ini ke KPK dan kita coba akan koordinasi dengan Kejatisu akan dugaan penyimpangan ADD TA 2021 ini” tutup syamp.
Sampai berita ini terbit, Kepala Dinas PMPN Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba belum berasil dimintai keterangan.









