INFOSUMUT24 || Sidikalang—Beredar isu Ribuan massa akan menggelar aksi di Polres Dairi. Aksi itu di Picu karena penangkapan 34 orang pelaku aksi pelemparan di Mako polres Dairi, ribuan massa dari dua desa yaitu desa Parbuluan VI dan juga desa sileu leu Parsaoran akan menggelar aksi kembali di polres Dairi dan akan menginap.
Informasi yang di himpun, Mereka menuntut ke 34 orang tersebut untuk di lepas, Jika tidak di lepas mereka akan menginap di polres Dairi.
Saat ini massa sudah mempersiapkan perlengkapan seperti selimut, Sarung dan juga tikar yang siap menginap di halaman Makoramil polres Dairi.
Duat Sihombing, perwakilan massa menyampaikan persoalan ini dipicu kelambanan pemerintah dalam menyelesaikan konflik warga dengan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) yang dinilai terkesan dibiarkan dan berlarut-larut.
Sebelumnya di beritakan, Buntut penangkapan pelaku Pengerusakan rumah kepala desa, Seratusan massa dari masyarakat Parbuluan VI penolak PT.GRUTI menyerang markas polres Dairi, Rabu (12-11-2025).
Puluhan massa penyerang yang di duga melakukan provokator di amankan, sejumlah barang bukti seperti Batu dan juga cabai yang sudah di giling juga di amankan dari sejumlah mobil.
Kedatangan massa meminta Kapolres Dairi membebaskan pria berinisial PS yang ditangkap atas dugaan penghasutan pembakaran aset PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, pada Jumat 12/9/2025 dan juga pengerusakan rumah kepala desa pada Sabtu 8-11-2025 yang lalu.
Saat Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan akan menanggapi kehadiran massa, tidak tahu bagaimana situasi tiba tiba memanas, dimana ada lemparan-lemparan batu, botol, cabai, dari arah massa ke aparat sehingga personil kepolisian melepaskan beberapa kali tembakan ke udara.
Pihak kepolisian kemudian mengamankan beberapa kenderaan roda empat para demonstran, berisi batu, Kaca dan juga cabai giling ke dalam Mapolres Dairi.
Akibat dari aksi brutal yang di lakukan massa dan pengerusakan pasilitas polres Dairi, sejumlah pihak kepolisian terkena lemparan batu.
Adapun korban dari pihak polres Dairi sebagai berikut ;
1. Abdul Rahim luka robek pada Telinga kanan
2. Jois Marbun luka robek pada dagu dan Kepala
3. David Sitompul luka robek pada tangan sebelah kiri
4. Simon matanari luka lebam pada jari kanan
5. Dean Silalahi luka lebam pada pipi
6. Joko Sasrio Iritasi pada mata akibat siraman cabai giling
7. Ari iritasi pada mata kena siraman Air cabai
8. Ardiansah DauLa
y luka Kaki dan tangan bengkak
Penulis : Bambang Ermansyah
Editor : REDAKSI INFOSUMUT24









