INFOSUMUT24 | Serdang – Masyarakat Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang sudah sangat resah adanya lokasi judi sabung ayam. Juga sudah tidak percaya kepada Kapolsek Kutalimbaru beserta jajaran yang selama ini tutup mata karena diduga telah terima uang stabil dari pengelola judi.
Terlalu kecewanya, masyakat menilai bahwa Kapolsek Kutalimbaru tidak bernyali menutup lokasi judi sabung ayam beromzet ratusan juta tersebut karena sesuai informasi menjadi pengelola judi menjadi atm bagi jajaran Polri tersebut.
“Kita yakin Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek apalagi menutup lapak judi sabung ayam di Pasar 2, Sei Mencirim. Karena itu, kami warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Jean Calvijn Simanjuntak agar turun tangan langsung” ujar Lubis (46) warga Desa Sekitar.
Senada disampaikan warga lainnya, Sembiring, yang menilai aktivitas judi sabung ayam itu sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
“Lokasinya itu bising sekali, teriakan para penonton saat ayam diadu terdengar sampai kemana mana. Mereka tidak peduli” ucapnya.
Menurut informasi yang diperoleh warga, arena sabung ayam Pasar 2, Sei Mencirim, digelar rutin setiap Sabtu dan Minggu, dengan taruhan yang cukup besar.
“Kalau sudah ada event, pasti ramai sekali. Justru di saat seperti itu polisi harusnya datang” ucapnya.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP. Idem Sitepu sampai berita ini terbit, melalui pesan whatsapp 0812 6045 xxx dikonformasi tetap bungkam.
Senada, Waka Polsek Kutalimbaru, IPTU. Syafrizal konfirmasi pesan whatsapp 0812 6444 xxxx juga bungkam.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, IPDA. A Sinulingga juga diam tanpa menggubris konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan whatsapp 0813 6176 xxxx.
Penulis : Frans Siregar
Editor : Redaksi Infosumut24









