Doorrr…!!! Satu Orang Pencuri Mobil Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Medan – Personil reskrim Polsek Medan Kota, Melakukan Tindakan Tegas Dan Terukur Dengan Menembak Pelaku Pencurian Mobil, Selain pelaku, Personil Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pria yang berperan sebagai penadah dalam penjualan mobil tersebut.

Identitas pelaku pencuri, Sitias alias Bule (39) warga Jalan Multatuli, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Sementara dua penadah yang diamankan masing masing M. Fadli Irmawan (38) warga Jalan Bambuan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan Agus Sandra Sitepu (48) warga Jalan Wampu, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Kanitreskrim Polsek Medan Kota, IPTU. Fandi Setiawan mengatakan pelaku melakukan pencurian mobil Toyota Calya BK 1335 UW warna abu abu metalik milik korban Dolly Frans Damanik (34) warga Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Aksi pencurian itu berawal saat pelapor menyewa mobil milik korban dan berangkat dari Sidikalang untuk menjemput keluarga di Bandara Kualanamu. Lantaran kemalaman, pelapor beserta keluarga menginap di salah satu hotel yang berada dijalan B. Katamso, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Kerja Bank Sumut, Ini Harapan Agus Fatoni...!!!

Sesampainya di hotel, pihak hotel mengarahkan pelapor untuk memarkirkan mobil di parkiran SPBU Singapore Station. Kemudian sekira pukul 06.30 WIB, pelapor berkemas untuk check out dari hotel dan akan berangkat ke Sidikalang.

“Waktu itu pelapor mencari kunci mobil, namun tidak ketemu. Pada saat mencari di seputaran SPBU karena mengira kunci terjatuh, pelapor melihat mobil yang diparkirkannya sudah hilang” kata Fandi Setiawan, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke pihak hotel dan diteruskan dengan memeriksa rekaman cctv. Pelapor kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota.

Untuk Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku Sitias alias Bule ditangkap saat keluar dari sebuah kos kosan Pasar VII Pajak Gambir, Tembung, Kamis (13/11/2025) sekira pukul 22.00 Wib.

Setelah itu petugas menginterogasi pelaku di mana mobil tersebut. Lalu, berkat ‘nyanyian’ pelaku, di lokasi yang sama petugas juga turut mengamankan penadah atas nama M. Fadli Irnawan. Kemudian, pelaku Fadli mengaku bahwa mobil tersebut telah dijual kepada penadah Agus Sandra Sitepu.

Baca Juga :  Polsek Pancur Batu Tak Mampu Tangkap Pembacokan Josniko Tarigan

Tak mau buang buang waktu, petugas mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Jalan Proklamasi, Langkat. Namun, barang bukti mobil tersebut belum ditemukan karena sudah dijual ke penadah berinisial J.

Dari hasil interogasi lanjutan, tersangka mengakui telah mencuri mobil Toyota Calya dari parkiran SPBU Singapore Station. Selanjutnya, tersangka bersama temannya berinisial B langsung membawa mobil tersebut ke tempat tersangka Fadli. Bersama J (buron) tersangka Fadli membawa mobil ke Langkat untuk dijual.

Sesampainya di sana, keduanya bertemu dengan tersangka Agus dan kemudian bertemu dengan pembeli dengan inisial IS (belum tertangkap). Mobil akhirnya dijual seharga Rp. 24.000.000. Petugas sampai saat ini masih di lapangan untuk mencari mobil milik korban.

“Pelaku Sitias ini merupakan Residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dan selalu ditangkap Polsek Medan Kota. Sebelumnya, tahun 2014 tersangka pernah ditangkap dalam kasus bongkar rumah (curat) dan menjalani hukuman selama dua tahun. Tahun 2023 tersangka ditangkap dengan kasus curanmor, dihukum dua tahun penjara” ungkapnya.

Penulis : Frans Siregar

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 
Polrestabes Medan Musnahkan 29 Kg Sabu
Panggung Budaya Pemkab Taput “Beta Tu Pulo Sibandang” Meriahkan PRSU ke- 50
Wahlin Munthe Resmi Pimpin Perpamsi Sumut
Pangdam I- BB Tegaskan Intelijen Tak Boleh Hanya Bekerja Dalam Senyap
Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik 38 Pejabat Non Manajerial, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas
Dorrrr…!!! Jatanras Poldasu Tembak Dua Perampok Sadis
Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kejatisu Proses Dugaan Korupsi “BRT” Ketua DPRD Dairi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Pencurian Arus Listrik Mesin Bitcoin di Pangkalan Masyhur – Medan Johor Beroperasi Lama Tak Tersentuh Hukum 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Polrestabes Medan Musnahkan 29 Kg Sabu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:39 WIB

Panggung Budaya Pemkab Taput “Beta Tu Pulo Sibandang” Meriahkan PRSU ke- 50

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wahlin Munthe Resmi Pimpin Perpamsi Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:35 WIB

Pangdam I- BB Tegaskan Intelijen Tak Boleh Hanya Bekerja Dalam Senyap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB