Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Seorang Pria Warga Pakpak Bharat Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Pakpak – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A tak berkutik saat diringkus petugas tepat didepan rumahnya, Rabu malam (29/4/2026).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim operasional langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian.

Petugas mendapati tersangka A sedang berdiri seorang diri didepan rumahnya dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka.

Hasilnya, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang dibawa oleh tersangka. Saat diperiksa lebih teliti, di dalam kotak rokok tersebut ditemukan plastik klip transparan yang berisi kristal putih diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Sihargolu Nababan Cabut Permohonan SHM HKBP Sabungan Siborongborong ke- BPN Taput

Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, AKP. Amron Simanullang membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, pada Rabu malam tanggal 29 April 2026, personel Satresnarkoba telah mengamankan seorang laki laki berinisial A. Tersangka diamankan di depan rumahnya tanpa perlawanan” ujar AKP Amron Simanullang dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, AKP Amron menjelaskan bahwa barang bukti berupa bungkus rokok berisi sabu tersebut telah disita untuk kepentingan penyidikan. Saat ini, tersangka A beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Baca Juga :  Pengadaan Lahan Pemkab Diduga Beralih Menjadi Hak Milik Pribadi Nikson Nababan

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana asal barang haram tersebut dan apakah tersangka terlibat dalam jaringan pengedar yang lebih luas” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka A terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menjaga kondusivitas dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Pakpak Bharat.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ketua OKK Pemuda Marga Berutu Desak Pemkab Pakpak Bharat Tertibkan Kafe Bulu Didi
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru